Satlantas Polres Parepare Edukasi Pengendara Cegah Kecelakaan, Bagikan Selebaran Imbauan

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah risiko kecelakaan akibat kelelahan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare melakukan aksi penyuluhan kepada para pengguna jalan di beberapa ruas jalan utama kota. Di antaranya ruas Jalan Jalan Bau Massepe, Jalan Veteran.

Kegiatan itu, dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Iptu Sumiati bersama Brigadir Sri Yuliana dan Brigadir Suci Lestari Sakti pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 07.05 Wita.

Selebaran berisi imbauan terkait waktu kerja pengemudi kendaraan bermotor umum pun dibagikan kepada pengendara, dan diedukasi mengenai pentingnya menaati aturan berlalu lintas serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

Dalam Imbauan tersebut, disampaikan beberapa poin utama terkait Waktu kerja pengemudi, yakni waktu kerja pengemudi kendaraan bermotor umum paling lama 8 jam sehari. Pengemudi yang bekerja selama 4 jam berturut-turut wajib beristirahat selama 30 menit, serta dalam kondisi tertentu, pengemudi dapat bekerja hingga 12 jam sehari, termasuk waktu istirahat selama 1 jam.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad mengatakan pentingnya perhatian terhadap batas waktu kerja demi keselamatan di jalan raya.

"Kelelahan akibat bekerja dalam waktu lama tanpa istirahat merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan. Karena itu, kami imbau kepada para pengemudi kendaraan angkutan umum, angkutan barang, dan pengemudi jarak jauh untuk senantiasa memperhatikan batas waktu kerja yang aman dan efektif. Jadikan Keselamatan adalah prioritas utama karena di rumah, ada keluarga yang menanti kita kembali dalam keadaan selamat," ujar AKP Muh. Arsyad.

Kasat Lantas juga menegaskan bahwa imbauan ini berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 90 ayat 2, ayat 3, dan ayat 4.

Satlantas Polres Parepare berharap melalui kegiatan ini, pengemudi semakin memahami pentingnya beristirahat secara teratur untuk menghindari kelelahan di jalan raya. Dengan menaati aturan yang telah ditetapkan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan sehingga keselamatan bersama dapat terwujud. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version