Wamen ATR/Waka BPN: Ada Instrumen Kebijakan untuk Pelestarian Lingkungan dan Pengurangan Risiko Bencana

  • Bagikan

JAKARTA, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Pembangunan infrastruktur tidak hanya terkait dengan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat, kesehatan, hingga mitigasi bencana alam.

Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan beberapa instrumen hukum yang mendukung hal tersebut, dengan fokus pada analisis daya dukung lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.

"Instrumen hukum yang sudah tersedia, seperti Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah memenuhi aspek potensi sumber daya alam untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang juga telah memasukkan analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang," ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi yang diadakan pada, Selasa 14 Januari 2025, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Rencana tata ruang yang baik, menurut Wamen Ossy akan mendukung implementasi pembangunan fisik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Untuk itu kami terus berupaya agar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun mengakomodasi faktor-faktor mitigasi bencana dan memperhatikan daya dukung lingkungan hidup,” tambahnya.

Agar RDTR dapat tersusun dengan baik, Wamen Ossy mengaku terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk data yang dimasukkan dalam penyusunan tata ruang. “Kami terus berdiskusi agar RDTR ke depan dapat mengakomodasi faktor-faktor yang sesuai dengan kebutuhan kementerian teknis terkait. Dari RDTR yang baik tentunya pembangunannya akan baik,” ujarnya.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Menko AHY, pembangunan infrastruktur harus dapat mendukung pencapaian cita-cita pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, antara lain pertumbuhan ekonomi yang tinggi, swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi digitalisasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Infrastruktur memang sangat dibutuhkan. Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya pembangunan yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur mendukung sektor kesehatan, lingkungan, serta mengurangi dampak dari bencana alam,” ujar Menko AHY.

Oleh sebab itu, dalam pertemuan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno meminta Kemenko Infrastruktur di dalam program kerja tahun 2025 agar mendukung pembangunan yang mengedepankan mitigasi bencana alam, kesehatan, maupun pembangunan SDM unggul.
“Keterkaitan antara Kemenko PMK dengan Kemenko Infrastruktur banyak sekali, karena agenda strategis di Kemenko PMK sangat dipengaruhi oleh kontribusi Kemenko Infrastruktur. Oleh karena itu, saya bersama sama yang lain ingin meminta dukungan tersebut," katanya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo; Kepala BNPB, Suharyanto; Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan; Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka; serta para pejabat dari kementerian terkait lainnya. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Penertiban, Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; dan Kasubdit Penertiban, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah, Pramusinto. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version