10 Bulan Memimpin Pinrang, Sekda Pinrang Apresiasi Kepemimpinan Ahmadi Akil

  • Bagikan
Pemberian ucapan selamat Pj.Bupati Pinrang di malam rama tamah pemkab pinrang

PINRANG,PAREPOS.CO.OD--Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Pinrang Ahmadi Akil akan berakhir pada 20 Februari 2025. Ahmadi Akil memimpin Pinrang selama 10 bulan.

10 program prioritas yang dicanangkan berhasil terealisasi. Meski belum selesai 100 persen. Kepala Dinas Perdagangan Pemprov Sulsel menyampaikan itu diacara rama tamah dengan pejabat lingkup Pemkab Pinrang,Senin 17 Februari 2025 (malam)

"Selama menjabat, kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk Pinrang. Namun, tentu kami menyadari bahwa masih ada ekspektasi yang belum terpenuhi dan program yang belum sempat terealisasi. Untuk itu, saya pribadi memohon maaf,” kata Ahmadi Akil.

Dirinya menekankan sinergi dan kolaborasi harus tetap dijaga sebagai kunci dalam menjalankan roda pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia optimis Pinrang akan semakin maju. Dengan kepemimpinan baru yang telah dipilih oleh masyarakat, Pinrang akan semakin baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan capaian yang telah ditorehkan oleh Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP PKK selama kurang lebih 10 bulan mengemban amanah.

Dirinya menilai, kepemimpinan Ahmadi Akil berjalan dengan baik di berbagai sektor, didukung oleh peran aktif TP PKK dalam program pemberdayaan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan pengabdian Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP PKK dalam membangun Kabupaten Pinrang. Jika dalam perjalanan kebersamaan ini ada kekhilafan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Sekda A.Calo Kerrang.

Sebagai informasi, Pemkab Pinrang menggelar malam ramah tamah sebagai bentuk apresiasi terhadap Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, dan Pj. Ketua TP PKK, DR. Uswatun Hasanah, yang akan mengakhiri masa tugasnya.

Acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Pinrang, dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran OPD, undangan lainnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version