17 Penyuluh Agama Islam dan 17 Guru Kemenag Enrekang Terima SK Redistribusi

  • Bagikan

ENREKANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Dr H Ramli Rasyid SAg MPdI MEd menyerahkan surat keputusan (SK) redistribusi ke 17 Penyuluh Agama Islam dan 17 guru di lingkungan Kementerian Agama Enrekang, Senin 24 Februari 2024.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Enrekang menyampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang termasuk dalam redistribusi agar kiranya tetap menjaga silaturahmi dan menjadikan pengalaman pada saat bertugas kurang lebih 1 setengah tahun sebagai penambah warna dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tempat atau satker awal.

Ramli Rasyid berharap agar pengalaman selama masa tugas sebelumnya menjadi pelajaran berharga dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat dan tetap berinovasi serta beradaptasi di tempat yang baru.

Menurutnya, redistribusi dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI tanggal 27 Desember 2024 perihal penugasan PPPK formasi tahun 2023. Selain itu, surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan perihal penugasan PPPK formasi Tahun 2023, serta surat Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan tanggal 14 Januari 2025 perihal penjelasan terkait penugasan PPPK formasi Tahun 2023. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version