SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat fungsional serta penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Lapatau, Soppeng, Kamis 13 Februari 2024. Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, memimpin prosesi pelantikan bagi 21 pejabat fungsional serta menyerahkan SK perpanjangan masa perjanjian kerja kepada 952 PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari upaya menjalankan roda pemerintahan.
"Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kewajiban dalam menjalankan tugas pemerintahan. SK perpanjangan yang diberikan hari ini adalah hasil dari proses panjang dan berbagai mekanisme yang telah dilalui," ujar Bupati Kaswadi Razak.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus berkontribusi dalam pelayanan masyarakat, peningkatan perekonomian daerah, serta menjaga keamanan. Ia berharap para pejabat fungsional dan PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan mendukung keberlanjutan pemerintahan yang akan datang.
"Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Soppeng yang lebih baik. Meskipun masa jabatan saya akan segera berakhir, saya berharap silaturahmi dan kerja sama yang telah terjalin tetap terjaga," tambahnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. (wis)