MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Bupati Maros, Chaidir Syam selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menunjuk Tim Evaluasi Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Maros.
Tim evaluasi Sekda Maros itu terdiri dari tokoh penting pengembangan kinerja kepegawaian diantaranya, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan KMP LAN, Andi Taufik. Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulsel, Prof. Muhammad Jufri dan Kadis Capil Prov Sulsel, M Iqbal Suhaeb.
Evaluasi berlangsung di ruang rapat Sekda, Rabu (26/2/2025) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, evaluasi ini merupakan bagian dari proses penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik berdasarkan amanat undang-undang.
"Evaluasi kinerja Sekda dilaksanakan secara berkala. Bisa dilakukan setiap enam bulan atau tahunan," katanya, Kamis 27 Februari 2024.
Dia menjelaskan, tujuan utama dari evaluasi ini untuk memastikan Kinerja, tugas dan fungsi Sekda berjalan dengan optimal. Terkhusus dalam mengkoordinasikan perangkat daerah serta menjalankan kebijakan Bupati sebagai kepala daerah.
"Evaluasi ini juga untuk memastikan apakah Sekda telah meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga akuntabilitas, dan transparansi," ujarnya.
Dia menegaskan, nantinya hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, termasuk rotasi, mutasi, atau bahkan pemberhentian Sekda, jika kinerja Sekda dianggap kurang optimal.
Meski begitu, Adik kandung politikus Irfan AB ini menjelaskan, jika pihaknya tidak bisa membeberkan hasil evaluasi tersebut.
Sebab laporan penilaian kinerja akan disampaikan langsung oleh tim evaluasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati).
"Hasil dari evaluasi ini akan berupa rekomendasi tindak lanjut, seperti saran perbaikan yang harus dilakukan oleh Sekda," imbu Wahyuni.
Jika kinerja Sekda dinilai baik, maka penghargaan dapat diberikan. Namun, jika kinerjanya tidak memenuhi standar, pembinaan akan dilakukan agar kinerjanya bisa diperbaiki.
Sementara itu terpisah Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan evaluasi kali ini dilakukan dengan sistem panel. Setiap evaluator diberi kesempatan untuk memberikan pertanyaan, yang akan langsung dijawab. Proses evaluasi kata dia berlangsung selama tiga jam.
Pertanyaannya itu mencakup berbagai aspek, seperti pencapaian RPJMD, pengelolaan keuangan daerah, pengembangan SDM, kepegawaian, serta pelayanan publik. Evaluasi juga menilai kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural," tutupnya. (*)