Efisiensi Anggaran Diharap Tak Pengaruhi Perbaikan Jalan di Parepare

  • Bagikan
Pengendara menghindari jalan berlubang dan memperlambat laju kendaraan saat melintas di Jalan Agussalim, Kota Parepare.

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia bersiap mengutak-atik program dan kegiatan yang telah direncanakan tahun ini. Itu menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) 1/ 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD.

Bahkan, ditindak lanjuti dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah (TKD) menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Inpres 1/2025 dan KMK 29/2025 ini, berdampak di seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia dengan pemangkasan anggaran, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Termasuk di Kota Parepare, pemerintah kota setempat juga terimbas efisiensi anggaran dengan dipangaskasnya dana TKD. Jumlahnya nonimalnya mencapai Rp28.892.229.000 (28,8 miliar lebih). Adapun rinciannya, yakni DAU sebesar Rp7.495.765.000, dan DAK Fisik sebesar Rp21.396.464.000.

Karena itu, efisiensi anggaran diharap tidak mempengaruhi pemeliharaan jalan, utamanya perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak dalam wilayah Kota Parepare dan sekitranya. Sebab, alokasi pemeliharaan jalan perlu dilakukan mengingat tingkat kerusakan jalan akibat hujan cukup tinggi melanda Parepare beberapa bulan terakhir ini.

Berdasarkan data PUPR Kota Parepare, kegiatan rekonstruksi jalan bersumber dari DAK berpotensi tidak terlaksana tahun ini. Selain DAK, kegiatan rehabilitasi sejumlah ruas jalan dalam wilayah Parepare bersumber dari DAU Peruntukan juga tidak terlaksana.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, Widin Wijaya yang dihubungi tidak menampik adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

"Kondisi ini, terjadi di pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kita di Parepare, bukan hanya DAK, tetapi DAU Peruntukan zero," kata Widin.

Dia mengungkapkan, efisiensi anggaran beri pengaruhi terhadap beberapa kegiatan di PUPR yang telah direncanakan tahun ini.

"Alokasi DAU Peruntukan dari pemerintah pusat untuk Kota Parepare zero. Sehingga ada enam ruas jalan yang masuk rehabilitasi jalan tidak bisa terlaksana tahun ini," beber Widin Wijaya.

Kendati demikian, kata Widin, pihaknya tetap melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak. Ada tiga ruas jalan yang akan diperbaiki. Di antaranya, Jalan Agussalim, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Mattirotasi. "Perbaikan tiga ruas jalan ini, melalui alokasi pemeliharaan jalan," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengaku telah menerima keputusan kementerian keuangan tersebut. Dia mengatakan, selaku pimpinan DPRD tentu akan membicarakan dengan pimpinan dewan lainnya terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

"Keputusan ini, sepertinya dialami seluruh provinsi, kabupaten, kota di seluruh Indonesia mengalami pengurangan anggaran DAU dan DAK," ujarnya.

"Saya juga sudah lihat lampiran surat Keputusan Menteri Keuangan tersebut. Sepertinya kita Parepare mendapatkan pemangkasan anggaran sebesar Rp28,8 miliar lebih. Ini, nominal hampir mencapai Rp29 miliar," sambungnya.

Dia menjelaskan, pemangkasan anggaran ini tentu mempengaruhi APBD Kota Parepare tahun anggaran 2025.

"Tentu anggaran sebesar hampir Rp29 miliar yang dipangkas ini, sangat berpengaruh terhadap APBD kita. Jika kita mengkaji APBD kita, maka banyak kegiatan-kegiatan yang harus dihilangkan yang dulunya dianggarkan sebesar itu. Sehingga akan dilakukan penyesuaian," katanya.

Olehnya itu, kata Kaharuddin, pemangkasan anggaran tersebut akan dilakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi.

"Penyeusaian-penyesuaian segera dilakukan. Termasuk, kita akan bicarakan dengan tingkat pimpinan DPRD dan rencana kami juga akan kita rapat antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mencermati pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa pengurangan anggaran ini tentu mempengaruhi APBD Parepare tahun anggaran 2025. "Tidak ada jalan lain, kecuali kita harus melakukan efisiensi terhadap beberapa mata anggaran yang memang telah disebut dalam inspres. Item-tem mana saja yang harus kita lakukan efisensi tentu akan dibahas dalam rapat bersama Banggar dan TAPD," tandasnya. (*)

  • Bagikan