PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyesatkan di masyarakat mengenai keamanan sertipikat tanah elektronik. Sebagai klarifikasi, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo menegaskan bahwa sertipikat elektronik yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki sistem keamanan berlapis dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki dasar hukum dan selalu mengacu pada informasi resmi dari Kantor Pertanahan Kota Parepare atau kanal resmi Kementerian ATR/BPN.
Sertipikat elektronik dilengkapi dengan teknologi tanda tangan elektronik bersertifikat yang diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan sistem ini, keaslian sertipikat dapat dipastikan dan tidak dapat dimanipulasi atau dipalsukan.
Selain itu, setiap sertipikat elektronik memiliki kode QR unik yang memungkinkan pemilik dan pihak berkepentingan memverifikasi keabsahan sertipikat secara langsung melalui sistem BPN. Hal ini memberikan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertipikat analog yang rentan terhadap pemalsuan fisik.
Sebagai langkah mitigasi terhadap potensi kehilangan atau kerusakan, data sertipikat elektronik disimpan secara aman di pusat data (data center) Kementerian ATR/BPN. Sistem ini menggunakan enkripsi tingkat tinggi dan memiliki cadangan (backup) di beberapa lokasi untuk memastikan keamanan dan keutuhan data dalam situasi darurat.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan sertipikat akibat bencana atau kejadian yang tidak terduga.
Kantor Pertanahan Kota Parepare telah mengimplementasikan sertipikat elektronik sejak awal Tahun 2024 lalu yang di launching di Makassar langsung oleh Menteri ATR/BPN, di mana sertipikat elektronik pertama yang terbit dan diserahkan atas nama Pemerintah Kota Parepare, diterima Pj Walikota saat itu.
Kantor Pertanahan Kota Parepare juga membuka layanan pengaduan dan informasi di 0821-8984-2310 untuk memperoleh feedback masyarakat terkait implementasi sertipikat elektronik ini dan sampai saat ini yang terlihat adalah antusiasme dari masyarakat.
Selain dari sisi keamanan, sertipikat elektronik menawarkan efisiensi yang jauh lebih baik dibandingkan sertipikat analog. Proses penerbitan dan pengurusan menjadi lebih cepat karena dilakukan secara digital tanpa memerlukan pencetakan fisik.
Hal ini mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kepemilikan tanah mereka kapan saja dan di mana saja melalui sistem elektronik. Proses ini juga mendukung program pemerintah dalam digitalisasi layanan publik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan layanan pertanahan. Segala bentuk informasi terkait sertipikat elektronik dapat dikonfirmasi langsung melalui Kantor Pertanahan Kota Parepare atau melalui situs resmi Kementerian ATR/BPN.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi atau dokumen tanah kepada pihak yang tidak berwenang. Penerapan sertipikat elektronik merupakan wujud transformasi digital di bidang pertanahan untuk meningkatkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir, serta memudahkan kerja sama lintas lembaga, seperti perbankan dalam proses kredit atau agunan. Inovasi ini merupakan langkah maju dalam menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia, khususnya di Kota Parepare.
Dengan adanya berbagai jaminan keamanan dan keunggulan tersebut, masyarakat Kota Parepare tidak perlu ragu terhadap keabsahan dan keamanan sertipikat elektronik. Kantor Pertanahan Kota Parepare berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung program strategis nasional dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya. Mari bersama-sama melawan hoaks dan membangun kepercayaan terhadap inovasi yang membawa kemudahan dan keamanan bagi seluruh masyarakat. (ardi_HT)