BARRU, PAREPOS. FAJAR. CO.ID - Diduga manajemen Indomaret tidak berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Barru serta pihak-pihak terkait lainnya sepertinya menjadi batu sandungan dan kendala bagi keberadaan gerai Indomaret di Kabupaten Barru yang peresmiannya pada Jumat (31/1).
"Apakah sudah ada koordinasi dengan pihak terkait termasuk Komisi II DPRD Barru," ujar Syamsuddin Muhiddin selaku Ketua DPRD Barru yang bertanya langsung kepada pihak Indomaret di ruang sidang DPRD Barru.
Terungkap dalam ruang sidang DPRD Barru pihak Indomaret mengakui mereka tidak melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai izin dan lain-lain, melainkan hanya melalui aplikasi perizinan OSS.
Mendengar hal ini, Ketua DPRD Barru Drs Syamsuddin langsung merekomendasikan penutupan sementara gerai sampai ada kesepakatan bersama.
Syamsuddin, mengatakan bahwa investasi di Barru sangat didukung, namun persoalan ini memerlukan kesepakatan bersama semua pihak dan tidak memaksakan kehendak sendiri.
Syamsuddin yang juga legislator asal partai Golkar Barru menambahkan bahwa sebagai anggota dewan,mereka memiliki hak untuk memberikan rekomendasi dalam rapat resmi.
Adapun rekomendasi ini disaksikan langsung Ketua Komisi II, Syamsul Rijal SPd dan Wakil Ketua Komisi II, H. Herman Jaya, SPI.
“Ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab moral kita selaku anggota legislatif dengan memberikan rekomendasi yang berpihak pada kebenaran,"jelasnya.
"Jika memang ada pelanggaran di dalamnya kita akan beri sanksi,” tegas Syamsuddin. (*)