PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- KPU Pinrang resmi menetapkan Andi Irwan Hanid-Sudirman Bungi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno pada Kamis 6 Februari 2024. Pasangan dengan tegline Bersama lebih baik itu hadir langsung.
Ketua KPU Pinrang Muh. Ali Jodding mengatakan rapat pleno terbuka digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Rapat pleno dilangsung di aula kantor bupati pinrang. Dengan mengundang tiga kandidat calon bupati san wakil bupati Pinrang dan jajaran Forkopimda, dan pejabat struktural hingga ke tingkat kecamatan serta udangan pejabat terkait lainya.
Namun kedua pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Sudirman Bungi dan Usman Marham-Andi Hastri tidak hadir. Kursi yang disiapkan terlihat kosong
Setelah pembacaan berita acara penetapan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) dalam rapat pleno, dokumen tersebut langsung diserahkan kepada ketua DPRD Pinrang untuk diproses.
"Setelah ini langsung kami serahkan ke pak Ketua DPRD"kata Ali Jodding usai mengetuk palu penetapan bupati terpilih.
Sebelumnya, MK telah menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Jaya Baramuli-Abdillah Natsir dalam sidang putusan pada Rabu malam
Pasangan tersebut menggugat hasil Pilkada dengan tudingan telah terjadi kecurangan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM)
Diketahui pada Rabu 5 Februari 2024 malam, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan penetapan putusan dismissal Perkara Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025. Yang kesimpulanya permohonan pemohon tidak dapat diterima.(*)