Pemkot Parepare Akan Bentuk Tim Awasi Apotek Tak Berizin

  • Bagikan
Kajari Parepare Abdillah Bersama Sekda Parepare, Muh Husni Syam saat memusnahkan barang bukti obat-obatan farmasi.

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Sebanyak 76 apotek di Kota Parepare menjadi atensi pemerintah. Salah satunya untuk mengawasi apakah memiliki dokumen perizinan. Hal itu, setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memusnahkan ribuan butir obat-obatan farmasi yang berasal dari salah satu apotek yang tak berizin.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Kota Parepare, Abdillah mendorong agar Pemkot Parepare melalui Satpol-PP lebih intensif memantau penjualan obat-obatan di 76 apotek yang tersebar di Kota Parepare.

"Jika diperlukan kami siap untuk mendampingi upaya pengawasan tersebut guna meminimalisir penyebaran obat-obatan di apotek ilegal," katanya.

Sekda Kota Parepare, Muh Husni Syam menyampaikan, hal ini mencerminkan, jika pemerintah hadir melindungi masyarakat. "Dari kasus seperti ini, menjadi pelajaran bagi pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sebab kata dia, jika tidak di taati maka pelaku usaha yang tidak memiliki izin, akan diberikan sanksi oleh pemerintah.

"Berdasarkan saran bakak Kajari, Insyaallah, pemerintah kota akan bersinergi dengan pihak terkait, dalam upaya penegakkan perundang-undangan, sekaitan dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya untuk usaha-usaha yang tidak memiliki izin," jelasnya.

Sekda mengungkapkan, Pemkot Parepare ke depannya akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhapad apotek-apotek yang tersebar di Parepare.

"Itu akan kita lakukan secara rutin, agar kejadian seperti ini, tidak terulang lagi," ujar Husni Syam. (has)

  • Bagikan

Exit mobile version