Petani Diingatakan, Jangan Jual Gabah Dibawa Harga Rp6.500/Kg, Penggilingan Padi Wajib Menaati

  • Bagikan
Rapat koordinasi pemkab pinrang soal penyerapan gabah dan beras di Aula Pemkab Pinrang

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten mulai menjalankan perintah presiden Prabowo dalam rapat koordinasi terkiat penyerapan gabah dan beras, Rabu 26 Februari 2025.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi yang memimpin rapat tersebut, menekankan petani di Pinrang untuk tidak menjual gabah mereka di bawah harga Rp6.500 per kilogram. Harga ini merupakan harga pokok penjualan (HPP) yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Sudirman Bungi, kenaikan harga gabah ini harus menjadi kabar bahagia bagi petani di Pinrang. "Produksi harus ditingkatkan untuk ketahanan pangan kita," ukapanya.

Namun, Sudirman Bungi juga menyadari bahwa kenaikan harga gabah ini dapat berimbas pada gabah petani yang terancam tidak dibeli oleh penggilingan padi.

"Dari pengalaman ketika harga gabah naik, ada persoalan gabah petani yang tinggal. Ini tidak boleh terjadi, kita harus berkolaborasi khususnya Perpadi dan Bulog untuk menyerap semua gabah petani di Pinrang," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia mengharapkan Perpadi dan Bulog Pinrang dapat menyerap semua gabah petani yang tertinggal.

Untuk menghindari penjualan gabah di bawah harga yang ditetapkan, Sudirman Bungi mengusulkan agar harga gabah disosialisasikan setiap hari di masjid-masjid, kelurahan, dan kecamatan.

"Kalau dapat yang begitu (penjualan di bawah harga yang ditetapkan) silahkan melapor . Di sini ada Kapolres dan Dandim, saya minta dikawal juga pak," tandas Sudirman Bungi.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version