PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 telah diumumkan. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 2 yang sudah lolos administrasi hasilnya sudah bisa diketahui. Termasuk di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah mengumumkan hasil tahapan seleksi administrasi PPPK tahap 2 pada Selasa, 18 Februari 2025, secara terbuka.
Tercatat ada 905 peserta yang memenuhi syarat (MS), dan tidak memenuhi syarat (TMS) 158 orang. Jumlah keseluruhan adalah 1063. Pengumuman terbuka ini merupakan transparansi dalam pelaksanaan seleksi. Karena itu, masyarakat diharap memberikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi ini.
"Sekarang jadwalnya adalah tahapan masa sanggah. Yaitu, mulai Rabu, 19 Februari 2025 hingga Jumat, 21 Februari 2025," ujar Kepala BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus.
Karena itu, BKPSDM terbuka, dan memberi kesempatan ke publik untuk menggunakan kesempatan masa sanggah, untuk mencermati nama-nama peserta yang masuk dalam seleksi PPPK tahap 2 ini.
"Jadi yang diumumkan ini baru nama-nama yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi, belum final. Sehingga dengan masa sanggah ini, diberi kesempatan kepada masyarakat atau publik untuk mencermati nama-nama para peserta itu. Meski pun ada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi karena hasil dalam masa sanggah ini, bisa merubah dari MS menjadi TMS, begitu pun sebaliknya," tegas Adriani.
Dia menjelaskan, sanggahan yang masuk dari publik maupun para peserta akan dijawab oleh panitia seleksi. "Panitia seleksi akan jawab sanggahan yang berakhir pada tanggal 27 Februari 2025. Kemudian akan di umumkan kembali hasil akhir seleksi administrasi penerimaan PPPK tahap 2 yang dijadwalkan pada tanggal 28 Februari 2025," katanya.
Ia menambahkan, jika dalam proses ini ditemukan ketidaksesuaian atas hasil penggumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 akan dilakukan perubahan dari memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat. Begitu pun sebaliknya.
"Karena itu, diberikan kesempatan melakukan sanggahan aduan secara tertulis yang ditujukan kepada ketua panitia seleksi daerah Kota Parepare melalui kantor Sekretariat Panselda pada BKPSDM Kota Parepare," tandasnya. (*)