Rapat Kerja Komisi II DPRD Barru Bahas Masalah Keberadaan Indomaret

  • Bagikan

BARRU PAREPOS.FAJAR. CO.ID - Keberadaan gerai Indomaret di Kabupaten Barru terus disikapi. Bahkan DPRD Barru melalui komisi II melakukan rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin untuk mencari solusi Selasa, 4 Januari.

Pihak DPRD Barru menghadirkan Pemerintah daerah, Unsur Forkopimda, pihak Indomaret dan pihak Asosiasi Pedagang pasar.

Sekda Barru Andi Syarifuddin yang hadir dalam rapat kerja tersebut menjelaskan, pemerintah Kabupaten Barru tidak bisa melarang keberadaan gerai Indomaret di Barru.

Menurutnya, pihak Indomaret sudah melakukan perizinan dengan melalui sistem perizinan OSS (Online Single Submission).
OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. OSS dikelola oleh Lembaga OSS, yaitu Kementerian Investasi/BKPM. 

"Jadi awalnya, waktu itu pak Andi Idris jadi Bupati pasangan Pak Suardi memang dilarang, tapi setelah adanya perizinan dengan sistem OSS kita tidak bisa larang,"ujarnya.

Meski demikian Asosiasi Pedagang pasar meminta kepada pemerintah untuk memberikan ruang kepada UMKM. "Saya kira ada hati nurani pak, berapa banyak karyawan di pasar harus menganggur apakah pihak Indomaret bersedia menampung semuanya,"ujar Ketua Asosiasi Pedagang pasar Umar Mustari.

Sementara ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin mengaku, pihak DPRD hanya sebatas memfasilitasi saja pertemuan dengan menghadirkan pihak terkait.

"Setelah mendengar penjelasan Sekda pihak Indomaret sudah melakukan perizinan melalui OSS dan sudah tidak ada masalah,"ujar Ketua DPRD.

Dalam rapat kerja tersebut DPRD merekomendasikan gerai Indomaret kembali di buka. (*)

  • Bagikan