PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare Tahun 2026 kini memasuki Tingkat Kecamatan.
Musrenbang Kecamatan hari pertama, Selasa, 11 Februari 2025, berlangsung di Kecamatan Bacukiki dan Kecamatan Soreang. Sementara hari kedua, atau hari terakhir, Rabu, 12 Februari 2025, Musrenbang berlangsung di Kecamatan Ujung dan Kecamatan Bacukiki Barat.
Terungkap dalam Musrenbang Kecamatan Bacukiki, ada total 75 usulan yang masuk dari empat Kelurahan. Masing-masing Kelurahan Galung Maloang 24 usulan, Lemoe 30 usulan, Lompoe 10 usulan, dan Watang Bacukiki 11 usulan. Di Kecamatan Soreang, total 261 usulan yang masuk dari tujuh Kelurahan, terbanyak di Bukit Indah 102 usulan. Kemudian Bukit Harapan 45 usulan, Ujung Lare 41 usulan, Ujung Baru 27 usulan, Kampung Pisang 21 usulan, Watang Soreang 14 usulan, dan Lakessi 11 usulan.
Usulan-usulan itu masih didominasi pada akses layanan kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan, rehabilitasi drainase, perbaikan sarana dan prasarana lainnya, perbaikan rumah tidak layak huni, pengadaan tempat sampah, lampu penerangan jalan lingkungan, pengadaan bibit pertanian, bantuan peralatan usaha untuk masyarakat miskin hingga bantuan bagi Lansia dan disabilitas. Ada juga usulan pelatihan keterampilan tenaga kerja, dan peningkatan layanan Posyandu khusus bidang kesehatan seperti di Kecamatan Soreang.
Hadir dalam Musrenbang Kecamatan, Camat Bacukiki Saharuddin di Bacukiki, Camat Soreang Awaluddin di Soreang, Kapolsek, Danramil, narasumber Kepala Bidang Litbang Bappeda A Pangurisan Walinono di Bacukiki, Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Syarifullah di Soreang.
Hadir jajaran SKPD, seperti di Bacukiki hadir langsung Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Iskandar Nusu, Kepala Dinas Perkimtan Abd Latif, dan jajaran SKPD lainnya.
Hadir para Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta para Delegasi Kelurahan di Kecamatan Bacukiki dan Soreang.
Camat Soreang, Awaluddin dalam sambutan mengingatkan, keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur.
"Pelaksanaan Musrenbang ini, adalah lanjutan dari proses Musrenbang yang telah dilaksanakan di masing-masing Kelurahan beberapa waktu lalu. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan juga harus menggambarkan inklusi sosial dengan memastikan keterwakilan kelompok rentan/kelompok marginal dan disabilitas sesuai dengan tema Musrenbang kali ini yaitu Pemantapan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia," katanya.
Dia menekankan, tujuan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana pembangunan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan. Itu meliputi usulan permasalahan pembangunan Kelurahan dan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan kelurahan. (*)