PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Pasangan Tasming Hamid - Hermanto resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare periode 2025-2030.
Hal itu setelah DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan calon wali kota dan wawali terpilih tahun 2024.
Ketua DPRD hadir memimpin paripurna itu, didampingi dua wakil ketua, yakni Suyuti dan Yusuf Lapanna, di ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Jumat, 7 Februari 2025.
Sekadar informasi rapat paripurna ini menjadi tahapan akhir dalam proses legislasi sebelum pasangan terpilih dilantik secara resmi.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai dasar pengesahan, sesuai Keputusan KPU Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Kaharuddin Kadir menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada hingga proses paripurna ini," kata legislator Golkar ini.
Sementara, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyampaikan
terima kasih yang mendalam atas
penetapan pasangan calon terpilih oleh
KPU Kota Parepare.
Dia mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk bersama-sama
mendukung program pemerintah daerah demi Parepare yang lebih baik, maju dan
sejahtera.
"Saya ucapkan selamat
kepada bapak H Tasming Hamid, dan Bapak Hermanto,
sebagai Wali Kota dan wakil wali Kota
Parepare Periode 2025-2030," ucapanya.
Dalam rapat tersebut, hadir KPU Parepare, Bawaslu Parepare, Forkopimda, dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare serta tokoh masyarakat. (has)