PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Penyebarluasan informasi seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Kali ini sosialisasi Program JKN diberikan kepada para calon Jemaah Haji dan Petugas Haji Kota Parepare, Rabu 26 Februari 2025.
Ditemui di tempat yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful menyampaikan bahwa sosialisasi Program JKN merupakan salah satu upaya untuk memastikan jemaah haji telah terdaftar sebagai peserta JKN. Program JKN sangat penting agar kesehatan terlindungi, tidak hanya untuk jemaah haji dan petugas haji, namun juga untuk anggota keluarganya.
“Dengan jaminan kesehatan ini, dapat memastikan seluruh jemaah haji beserta anggota keluarganya mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal, sebelum keberangkatan dan saat setelah kembali ke tanah air,” ujarnya.
Andi Rismaniswati menambahkan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga menyampaikan berbagai informasi terkait Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses layanan kepesertaan maupun layanan kesehatan. Salah satu fiturnya yaitu, info riwayat pelayanan yang dapat memudahkan peserta dalam mengakses riwayat kesehatannya.
Sehingga dengan riwayat kesehatan yang dapat diakses ini, petugas kesehatan dapat lebih mudah dalam mengetahui riwayat kesehatan Jemaah haji.
“Jemaah dan petugas haji dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan skrining kesehatan secara mandiri, dan mengakses riwayat kesehatan, baik diagnosa dan obat yang dikonsumsi yang akan sangat membantu jika sewaktu-waktu jemaah yang berada di Arab Saudi membutuhkan riwayat pengobatannya,” tutur Andi Rismaniswati.
Lebih lanjut, Andi Rismaniswati Syaiful menyampaikan bahwa Jika sudah menjadi peserta JKN, namun statusnya tidak aktif yang disebabkan karena menunggak iuran, jemaah haji dan petugas haji dapat melakukan pengaktifan kepesertaan JKN dengan membayar tunggakan iuran melalui kanal pembayaran iuran atau memanfaatkan layanan Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (New REHAB 2.0) melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
“Jemaah haji yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, ataupun kepesertaannya tidak aktif, agar dapat melakukan pendaftaran, karena untuk memberikan perlindungan kesehatan. Berbagai kemudahan juga telah dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan diantaranya, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165 atau dengan Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Andi Rismaniswati.
Salah seorang peserta yang juga hadir mengikuti sosialisasi adalah Ruqayyah (40). Ruqayyah menjabat sebagai penyusun bahan pendaftaran dan pembatalan haji Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Kepada Jamkesnews, Ruqayyah menyampaikan bahwa sosialisasi Program JKN sangat bermanfaat dalam menambah pengetahuan dan informasi terkait kepesertaan JKN.
“Dari sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami berbagai hal seputar Program JKN. Selain itu, peserta juga dapat memahami manfaat, hak, dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN,” ungkap Ruqayyah. Ia juga menambahkan bahwa kepesertaan JKN adalah hal yang sangat penting, karena dapat memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta.
“Salah satu hal penting yang juga disampaikan bahwa, jemaah haji diharapkan telah terdaftar sebagai peserta JKN yang aktif, sebelum keberangkatan nanti, dengan tujuan agar memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga kepulangan ke tanah air,” ungkap Ruqayyah.
Kepada Jamkesnews, Ruqayyah kemudian menyampaikan harapannya agar dengan kepesertaan JKN ini, kesehatan jemaah haji dapat terjamin sehingga dapat menunaikan ibadah haji dengan kondisi kesehatan yang prima.
“Harapan saya terkait kepesertaan JKN bagi jemaah haji adalah agar para jemaah haji memiliki perlindungan kesehatan yang optimal, hingga kepulangan ke tanah air. Dengan demikian, kesehatan jemaah lebih terjamin dan mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan sehat,” tutupnya. (*)