DPRD Minta PPPK Parepare Secepatnya Diangkat, Komisi I Siap Kawal Nasib Mereka di DPR RI dan Kemenpan-RB

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 memicu polemik, dan keresahan dari para peserta yang telah lulus seleksi.

Terlebih dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024 dan Surat Kepala BKN Nomor: 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B-M perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2025.

Di mana dalam surat itu, pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK 2024 ditunda hingga Maret 2026. Aspirasi ini pun menghiasi berbagai saluran media hingga lembaga wakil rakyat di dearah.

Padahal rencana awal pemerintah pengangkatan PPPK 2024 tahap 1 diangkat per 1 Maret 2025, dan CPNS tahun 2024 yang dinyatakan lulus akan diangkat per 1 Mei 2025.

Sepertinya halnya di DPRD Kota Parepare. Berbagai aspirasi pun masuk ke gedung parlemen itu. Menanggapi aspirasi itu, Komisi I DPRD Kota Parepare siap mengawal dan memperjuangkan nasib para CPNS 2024, dan PPPK 2024 yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap I.

Apalagi, calon PPPK Parepare yang dinyatakan lulus seleksi tahap 1 jumlahnya mencapai 1.132 orang yang sudah siap digaji pada bulan Juli 20245 Bahkan telah dalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar lebih untuk gaji seribuan PPPK lingkup Pemkot Parepare.

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir menegaskan pihaknya akan ke Jakarta untuk melakukan konsulutasi dengan Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB terkait penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2924.

"Komisi I DPRD Parepare akan melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB sekaitan dengan surat Menpan-RB tentang tindaklanjut jadwal pengangkatan CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT pada tanggal 1 Maret 2026," ungkap legislator Gerindra ini di Gedung DPRD Parepare, Senin, 10 Maret 2025.

Dirinya banyak menerima asirasi terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 di Parepare.
Padahal sebelumnya, telah direncanakan pengangkatan secepatnya di awal tahun 2025.

"Atas dasar aduan dari beberapa CPNS dan PPPK Parepare. Maka, kita tindak lanjuti. Kita di DPRD akan mengawal nasib mereka. Belum lagi, ada beberapa dari mereka yang CPNS sudah dinyatakan lulus sehingga harus resign dari tempatnya bekerja. Dengan penundaan ini, tentu menambah beban mereka," kata Kamaluddin Kadir.

Dia pun menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun 2024 untuk Kota Parepare itu sudah siap. Termasuk, siap dalam dukungan anggaran pengajian ribuan PPPK yang telah lulus untuk seleksi tahap 1 yang TMT pada 1 Juli 2025.

"Karena Parepare, kami anggap sudah siap, terutama soal anggaran penggajiannya untuk tahun ini kepada ribuan PPPK dengan jumlah anggaran Rp 28,7 miliar yang rencananya akan di mulai tahun 2025 ini, khususnya ada bulan Juli ini. Sementara ditunda ke 1 Maret 2026," jelas Kamaluddin Kadir.

Dia pun menegaskan bahwa 1.132 PPPK Parepare yang dinyatakan lulus seleksi tahap 1 sudah tidak ada lagi alasan untuk ditunda pengangkatannya karena gajinya sudah siap dengan TMT per 1 Juli 2025. “Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda pengangkatan ribuan PPPK Parepare hingga 1 Maret 2026,” katanya.

Dia juga menjelaskan, penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK perlu pembagian klaster. Daerah yang sudah siap anggarannya seperti Parepare sudah bisa diangkat. Sementara daerah yang belum siap anggarannya bisa Maret 2026 mendatang.

Senada juga ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare Asy’ari Abdullah. Ia siap memperjuangkan nasib PPPK. Ia pun menyampaikan pesan ke calon PPPK Parepare agar bersabar menunggu kepastian jadwal pengangkatan.

“Kami sepakat pengangkatan PPPK dilakukan secepatnya. Untuk teman-teman PPPK tetap bersabar, kami siap memperjuangkan agar jadwal pengangkatan bisa sesuai yang kita harapkan. Mohon doanya,” ucap Ketua Partai Gelora Parepare ini

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Parepare pun angkat bicara terkait penundaan pengangkatan PPPK itu. Kaharuddin Kadir menilai penyesuaian jadwal itu perlu ditinjau ulang. Menurutnya, pengangkatan PPPK perlu dilakukan secepatnya. Apalagi, kata dia, Kota Parepare sudah siap mengangkat PPPK. Termasuk anggaran pengajiannya sudah dialokasikan dalam APBD Kota Parepare tahun 2025.

“Kami di DPRD sudah siap mengangkat PPPK yang sudah lulus seleksi tahap 1. Gajinya sudah kami anggarkan di APBD 2025. Nilainya itu Rp28,7 miliar. Sebaiknya pengangkatan PPPK dilakukan secepatnya agar segera bekerja,” pungkas Kaharuddin Kadir, legislatior Golkar. (*)

  • Bagikan