Guru di Enrekang Tuntut Pembayaran Sertifikasi triwulan Ke II Tahun 2024, KPK juga Diminta Audit Kepala BPKAD

  • Bagikan

ENREKANG PAREPOS -- Aksi dari Aliansi Guru Enrekang (AGE) yang mendatangi dan menggelar aksi demontrasi di depan kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Enrekang jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang, Senin (24/3/2025).

Dalam aksi tersebut Salah satu perwakilan Aliansi Guru Enrekang, Ahmadi dalam orasinya memberikan keterangan terkait tuntutan AGE bahwa gaji sertifikasi triwulan ke II tahun 2024 sampai saat ini belum terbayarkan.

" Kami hanya menuntut kejelasan kenapa sampai sekarang gaji sertifikasi tahun 2024, 1 triwulan yaitu triwulan ke dua mulai April, Mei dan Juni yang sampai sekarang belum juga dibayarkan," kata Ahmadi.

Ahmadi yang baru beberapa bulan Purnabakti alis Pensiun mengatakan juga bahwa Kami hanya dijanji janji saja tetapi sampai detik ini janji tersebut belum ditunaikan, kami terus di prank gaji, kami mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Enrekang mengusut tuntas dugaan penyalah gunaan gaji sertifikasi kami dan kami aliansi guru merasa sangat dirugikan oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang yang pada saat itu dibawah kepemimpinan Bupati Muslimin Bando.

  Dalam aksi tersebut Aliansi guru hanya diterima oleh sekretaris BKAD Patahuddin  yang  mengaku tidak mengetahui persis terkait pembayaran sertifikasi Guru sehingga massa dari aliansi guru tidak terima dengan pernyataan dari Fatahuddin dan  membuat massa aksi memanas,
Perwakilan dari Aliansi Guru sudah mencoba melakukan video call dengan kepala BKAD Permadi Hasan namun dari sekian kali dicoba dihubungi nomor Headphonenya tidak aktif.

Aliansi guru sempat bersitegang dengan aparat kepolisian ketika massa aksi hendak menyegel kantor BKAD, akibat ketidakpuasan dari peserta aksi karena pegawai kantor BKAD yang hadir, tidak ada satupun yang mampu menjelaskan terkait tertundanya pembayaran sertifikasi guru (R.Lamada)

  • Bagikan