PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS) melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare dalan bidang hukum. Kerjasama dilakukan untuk memberi dampak positif terhadap masyarakat.
Bentuk Kerjasama itu, diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Institut Andi Sapada dan Kejaksaan Negeri Parepare yang berlangsung di ruang rapat Rektorat Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Selasa, 11 Maret 2025.
"Kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara IAS dan Kejaksaan Negeri Kota Parepare. " Kata Rektor Institut Andi Sapada, Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang, M.M.,M.H.
Prof Bakhtiar Tijjang berharap agar kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Rektor Institut Andi Sapada Bpk. Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang, M.M.,M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Bpk. Abdillah, S.H.,M.H.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mempererat kerjasama di bidang hukum, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.
"Melalui berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan bersama. Diharapkan, kerjasama ini juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal pemberdayaan dan penyuluhan hukum," jelas Kepala Kejari Parepare, Abdillah. (*)