Ketua DPRD Barru Pimpinan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029     

  • Bagikan

BARRU PAREPOS. FAJAR. CO.ID - Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhidin memimpin rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun 2024 dan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025-2029. Keduanya diserahkan  dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (27/3/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Barru andi ina kartika sari mengungkapkan, penyerahan dua dokumen pemerintahan merupakan momentum penting dalam proses akuntabilitas kinerja yang telah dilalui maupun dokumen ranwal perencanaan pemerintahan daerah lima tahun ke depan.

Andi Ina menjelaskan, terkait LKPj Tahun 2024, laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2024 sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026 dan RKPDTahun 2024.

Selanjutnya, sebut Bupati Andi Ina, penyampaian progres hasil kinerja pemerintahan kepada DPRD TA 2024 ini adalah untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan eksekutif dan legislatif dan menyajikan data laporan keuangan masih dalam status “unaudit’, dimana proses audit saat ini masih sementara berlangsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait penyerahan Ranwal RPJMD Kab.Barru Tahun 2025-2029, Bupati Andi Ina menerangkan, penyerahan ini dimaksudkan untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan awal bersama DPRD terhadap Visi, Misi, serta Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Barru hingga tahun 2029 yang outputnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan menjadi bahan penyempurnaan terhadap Ranwal RPJMD serta syarat untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.

RPJMD ini, kata Bupati Andi Ina, merupakan dokumen perencanaan strategis yang di susun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka Menengah selama 5 Tahun.

Dia menambahkan, penyusunan dokumen RPJMD Kab.Barru Tahun 2025-2029 menjadi salah satu dari Program 100 hari kerjanya yang diharapkan segera ditetapkan, namun tentu tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Bupati berharap, agar ada akselerasi yang efektif dan terukur serta tidak mengurangi kualitas dari Dokumen RPJMD yang telah disusun, karena secara tahapan masih ada 10 (Sepuluh) tahapan lagi yang harus dilalui hingga proses penetapan menjadi Peraturan Daerah.

"Subtansi yang termuat dalam Ranwal RPJMD Kab.Barru 2025-2029 yakni mengusung visi kami yaitu Insya Allah Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan dan Barru Sejahtera Lebih Cepat, dengan 5 Misi, 5 Tujuan, dan 10 Sasaran Pembangunan ", ujarnya. (*)

  • Bagikan