PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Perjuangan terhadap nasib kalangan CPNS dan PPPK 2024 yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Parepare hingga ke Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB membuahkan hasil maksimal.
Penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK mendapat angin segar dari pemerintah. Pengangkatan mereka akan dituntaskan tahun ini.
Perubahan kebijakan soal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu, tentu saja membuat sebagian besar CASN 2024 bersukacita.
Langkah percepatan penyelesaian CPNS 2024 paling lambat pada Juni 2025 dan PPPK 2024 paling lambat di Oktober 2025 menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Presiden Prabowo mendengar aspirasi para honorer dan peserta CPNS.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Asy'ari Abdullah mengatakan langkah percepatan penyelesaian CPNS 2024 pada Juni 2025 dan PPPK 2024 paling lambat bulan Oktober 2025 menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Presiden Prabowo mendengar aspirasi para honorer dan peserta CPNS.
"Allhamdulillah, kabar baik datang di tanggal 17 Ramadan. Keputusan pemerintah pusat menjadi kado istimewa untuk kita semua, terkhusus kepada rekan-rekan CPNS dan PPPK di Kota Parepare," ujar Ketua DPD Partai Gelora Parepare ini.
Komisi I DPRD Parepare, kata Asy'ari Abdullah, akan segera menindaklanjuti kabar baik dari pemerintah pusat untuk percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 di Kota Parepare dengan akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan perwakilan CASN 2024 (CPNS dan PPPK).
"Besok, kita akan rapat dengar pendapat dengan pemerintah kota, dengan menghadirkan pemerintah kota dan perwakilan CPNS dan PPPK. Jadwalkan sekitar pukul 13.00 WITA," kata Asy'ari Abdullah.
Dia berharap adanya keputusan pemerintah pusat agar pemerintah kota untuk segera mengambil langkah-langkah cepat, jangan ada penundaan lagi.
" Jika NIP CPNS dan NIP PPPK 2024 sudah terbt, segera diserahkan SK-nya secepatnya. Jangan tunda lagi, Oktober 2025 itu paling lambat," jelasnya.
Senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan DPRD Bersama Komisi I memperjuangkan hak dan nasib CPNS dan PPPK 2024 Kota Parepare adalah konkret.
"Keputusan pemerintah pusat untuk percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, tidak hanya menjadi angin segar bagi CPNS dan PPPK di Kota Parepare, tetapi di seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia," beber Kamaluddin Kadir.
Lebih lanjut, Kamaluddin Kadir menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) adalah bentuk keberpihakan kepada rakyat Indonesia. Di mana, keputusan itu, untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025 sedangkan PPPK paling lambat oktober 2025.
"Dengan adanya keputusan Presiden Prabowo ini, kami di Komisi I DPRD Parepare juga melakukan langkah-langkah cepat untuk meresponsnya dengan melakukan rapat dengan pendapat dengan pemerintah kota untuk segera di proses pengangkatan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024," katanya.
Pasalnya, kata Kamaluddin Kadir, khusus untuk PPPK 2024 yang jumlahnya 1.132 orang yang telah dinyatakan lulus dan telah melakukan proses DRH segera diangkat. Selain, sisa menunggu penetapan Nomor Induk PPPK, alokasi gaji juga sudah siap di APBD Parepare 2025. "Sehingga kami di Komisi I DPRD berharap tidak ada lagi alasan mereka (PPPK) ditunda pengangkatannya karena alokasi gaji sudah siap dengan TMT per bulan Juli 2025," ungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Parepare ini.
Sebelumnya, Keputusan Presiden Prabowo Subianto tentang pengangkatan CASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) resmi diumumkan.
Presiden memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024. Untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025 sedangkan PPPK paling lambat oktober 2025.
"Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.
"Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025," sambungnya.
Prasetyo menegaskan, penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti serta dilaksanakan sesuai dengan jadwal terbaru dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta instansi terkait.
"Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut," kata Prasetyo.
Sebelumnya juga, Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB bersikukuh agar pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada Oktober 2025 dan CPPPK dilakukan serentak pada Maret 2026.
Penyesuaian ini disebabkan oleh beberapa hal. Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS. (*)