Komisi I Terus Kawal Tahapan Pengangkatan PPPK 2024 di Parepare, DPRD Pastikan Anggaran Gaji Siap

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus mengawal percepatan pengangkatan CASN formasi 2024, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkup Pemkot Parepare.

Tercatat sebanyak 88 CPNS yang diangkat paling lambat 1 Juni, 2025. Sedangkan CPPPK sebanyak 1.132 orang yang diangkat paling lambat 1 Oktober 2025. DPRD meminta ketegasan Pemkot Parepare untuk segera melantik dan mengangkat CPNS dan CPPPK 2024. Hal itu diungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Parepare, Selasa 18 Maret 2025.

Rapat itu dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kamaluddin Kadir. RDP juga dihadiri Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna. Hadir juga Wakil Ketua Komisi I DPRD, Asy’ari Abdullah, dan sejumlah anggota, diantaranya, Kadarusman, Achmad Ariady, Zulfikar Zuhdy, dan Sri Tanty Nasrah yang berlangsung di Ruang Komisi I Gedung DPRD Kota Parepare pada Selasa, 18 Maret 2025.

Hadir pula perwakilan pemerintah daerah dari BKPSDM, Badan Keuangan Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan puluhan CPPPK dari berbagai instansi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir, mengatakan, sudah melakukan konsultasi di Kemenpan-RB dan Komisi II DPR RI untuk menyuarakan percepatan ini.

"Alhamdulillah, keputusan pemerintah pusat pusat telah keluar, dan kita sudah saksikan bersama kalau keputusan tersebut telah disesuaikan dan akan dilakukan percepatan pengangkatan CPNS dan CPKKK ini," katanya.

Kamaluddin menjelaskan bahwa proses rekrutmen CASN inj berjalan dengan baik, jujur dan mendapatkan hasil yang lebih baik lagi. Piahknya juga sudah melakukan pengawasan sejak ujian, dan sampai saat ini tidak ada kendala yang terjadi.

Kamaluddin mengungkapkan untuk menutupi kebutuhan penggajian sebanyak 1.132 CPPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama di tahun 2024 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp28,7 miliar lebih dalam APBD tahun anggaran 2025 untuk pembayaran gaji sesuai TMT per 1 Juli hingga Desember 2025.

"Kalau pun pengangkatannya terhitung (TMT) per 1 Oktober 2025, maka kami minta sisa anggaran yang tidak terpakai agar tidak dialihkan ke kegiatan lain. Kita minta agar sisa anggaran itu, dititip dalam BTT (Biaya Tidak Terduga). Dengan pertimangan kebutuhan gaji bagi 1.132 PPPK tahun depan, diperkirakan sekitar Rp46 miliar lebih. Sisa anggaran itu, bisa digunakan untuk menutupi anggaran gaji PPPK tahun 2026, mendatang," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Parepare ini.

Dalam RDP itu, Kamaluddin Kadir juga menegaskan bahwa pengusulan NI PPPK sudah rampung dari 1-31 Agustus 2025, lalu penandatangan perjanjian kerja dan keputusan pengangatakan per 1 September, dan penerimaan SK inklude gaji sudah diterima para PPPK per 1 Oktober 2025.

"Keputusan pemerintah pusat terkait percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK adalah sebuah kesyukuran kita semua. Kami di Komisi I juga merasa terharu dengan kabar baik ini. Karena itu, kami berharap PPPK agar lebih maksimal bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan terakhir, Komisi I DPRD terus mengawal proses percepatan pengangkatan ini, mulai proses pengadministrasian NIK, pendandatangan perjanjian kerja dan keputusan pengangkatan hingga penerimaan SK include pembayaran gaji bagi PPPK di Kota Parepare," ungkap Kamaluddin Kadir.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Parepare, As'yari Abdullah. Menurut legislator Gelora ini, meminta pemerintah kota memastikan pengangkatan CPNS dan CPPPK di Kota Parepare sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.

"Kami di Komisi I meminta agar keputusan pemerintah pusat dijalankan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kota. Termasuk, pemerintah kota agar memberikan kemudahan dalam pengurusan berkas sesuai ketentuan yang ada," ujar Ketua DPD Partai Gelora Parepare ini.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir yang hadir dalam RDP itu, untuk memastikan anggaran untuk gaji PPPK tahun 2024 tidak bergeser karena bisa merugikan mereka para ribuan PPPK. Tak hanya itu, Kaharuddin Kadir juga meminta pemerintah kota untuk memberikan kepastian percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK tahun 2024.

"Anggaran untuk gaji ribuan PPPK 2024 sudah kita siapkan di APBD tahun anggaran 2025. Kami juga di DPRD meminta agar tidak menggeser anggaran gaji PPPK tersebut," tegas legislator Golkar ini.

Selain itu, Kaharuddin Kadir juga mengingatkan agar pengusulan NIK harus ada langkah yang nyata dilakukan.

"Termasuk kita harus membuat kalender rapat untuk melakukan evaluasi setiap tahapan, sehingga nantinya ada progres yang jelas dan para CPNS dan CPPPK ini bisa memahami progres yang tengah berjalan dalam proses pengangkatan mereka," katanya.

Pada kesempatan itu, Kaharuddin Kadir juga berterima kasih kepada Komisi I yang telah berjuang bersama demi nasib para CPNS dan CPPPK di Kota Parepare ini." Karena yang kami perjuangkan bukan hanya belasan orang, tapi ada seribu lebih," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus memastikan bahwa pengangkatan CPNS dan CPPPK di Kota Parepare bisa menerima SK sesuai jadwal yang diputuskan pemerintah pusat. Termasuk, kata Adriani, bahwa pemberkasan CPNS dan CPPK itu, lengkap.

"Kami juga sudah mendorong berkasnya ke BKN. Namun, saat ada perubahan jadwal sebelumnya, kami stop prosesnya. Tetapi setelah ada keputusan yang baru, maka kita segera tindaklanjuti dengan melanjutkan prosesnya," janji Adriani.

Ia pun menyampaikan bahwa tahapan penandatangan SK PPPK dijadwalkan selesai pada September 2025. Selanjutnya, pengangkatan akan dilakukan Oktober 2025. "Begitu pula, dengan CPNS. SK-nya itu, akan ditandatangani Mei 2025, mendatang. Pengangkatannya per 1 Juni 2025," kata Adriani dalam RDP tersebut.

Sedangkan Asisten III Pemkot Parepare, Eko W Ariyadi yang hadir dalam RDP tersebut pun memastikan anggaran gaji bagi PPPK tidak bergeser.

"Kami pastikan anggaran gaji PPPK yang telah dialokasikan sebelumnya tidak terganggu. Semuanya akan berjalan dengan baik," katanya.

Kendati demikian, Eko W Ariyadi meminta agar semua kebutuhan adminstrasi bisa dilakukan kelengkapan serta memastikan tidak ada lagi kendala agar segera diajukan ke BKN untuk pengusulan NIK dan proses pengajian.

"Mengenai pengangkatan CPNS dan CPPPK, tentunya sebagai pemerintah daerah, kami akan patuh pada keputusan pemerintah pusat. Kami tentunya sudah sepakat juga terkait keputusan percepatan tersebut, apalagi secara anggaran kami sudah tersedia. Jadi saya pikir ini tidak ada masalah, dan kami juga pastikan akan berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

  • Bagikan