BARRU, PAREPOS. FAJAR.CO.ID -- Ketua komisi III DPRD Barru Hacing hadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru serta pihak terkait dalam rapat dengar pendapat bahwa sekolah terpencil sama dengan sekolah perkotaan menerima proses belajar mengajar.
Sesuai agenda bamus hari ini Rapat digelar diruang rapat komisi III, Selasa 4/03/2025
Dalam pembahasan komisi hadirkan Camat Pujananting, Pengawas dari Diknas Wilayah pujananting, dan unsur Desa Bulo-Bulo sebagai pemerintah setempat
"SDI Pattalassang memiliki geografis berbatasan dengan kabupaten bone sehingga perlu ada perhatian semua pihak untuk dikonsultasikan di tingkat provinsi, intinya masyarakat diperbatasan semua punya hak menuntut ilmu di sekolah terdekat, " sebut A.Wawo anggota DPRD Barru.
Menyangkut keaktifan para guru dalam menjalankan tugas mengajar ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat dalam mencari solusi jika ada kendala.
Hacing mengungkapkan, harapan komisi III agar sekolah yang ada diperbatasan diperlukan ketegasan kewenangan, ini saya sampaikan karena sewaktu saya masih menjabat kepala Desa dulu saya ikut mendirikan sekolah diperbatasan tersebut, secara logika itu wilayah kita. (mad)