Pemkab Barru Alokasikan Anggaran Rp 19,9 M Bayar THR ASN

  • Bagikan
Pj Sekda Barru Abubakar

BARRU, PAREPOS. FAJAR. CO.ID - Pemerintah Kabupaten Barru, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19.908.624.645
untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) 2025.

Penjabat (Pj) Sekda Barru Abubakar yang dihubungi menyatakan, telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR tahun ini. "Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19.908.624.645 untuk membayar THR ASN di Lingkup Pemkab Barru,"ujarnya.

Terkait kapan rencana pencairan THR, mantan Camat Tanete Riaja ini belum bisa memastikan.

Sebelumnya  Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah No. 11/2025. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Presiden Prabowo saat menyampaikan keterangan terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/03/2025).

THR diberikan untuk mendukung kebutuhan perayaan Hari Raya Nyepi dan IdulFitri 2025, yang diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga. Sementara Gaji ke-13 ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. (*)

  • Bagikan