PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Sebentar lagi, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan. Apalagi, masing-masing pemerintah daerah (pemda) telah mengalokasikan anggaran tersebut. Di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, sekitar Rp18 miliar dialokasikan untuk pembayaran THR kepada ribuan ASN.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, saat ini Pemkot Parepare telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK.
"Pembayaran THR itu didasari dan ditindaklanjuti oleh peraturan wali kota (Perwali). Insyaallah, pekan depan akan dibayarkan," ujarnya.
Dia menegaskan, besaran THR yang akan diterima ASN, yaitu sesuai besaran satu kali gaji pokok masing-masing.
Selain itu, kata dia, sesuai kebijakan nasional, pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang lebaran Idulfitri serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah No. 11/2025.
Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Presiden Prabowo saat menyampaikan keterangan terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
THR diberikan untuk mendukung kebutuhan perayaan Hari Raya Nyepi dan IdulFitri 2025, yang diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga. Sementara Gaji ke-13 ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. (has)