Pemkot Parepare Respons Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

  • Bagikan
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare merespons cepat kebijakan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.

Percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK pun menjadi atensi Wali Kota Parepare, Tasming Hamid sehubungan keptusan pemerintah pusat yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini pada Senin, 17 Maret 2025.

Dalam kebijakan tersebut, pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK harus diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Parepare akan langsung melakukan rapat koordinasi internal dengan jajaran terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menjalankan kebijakan ini sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami telah mengambil langkah cepat dengan melakukan analisis kebutuhan ASN di berbagai sektor serta menyusun simulasi pengangkatan CPNS dan PPPK agar sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan,” kata Tasming Hamid.

Dia juga memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan meritokrasi, sebagaimana yang ditekankan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, kata dia, Pemkot Parepare juga akan berkoordinasi dengan Mendagri dan kementerian terkait untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tanpa hambatan.

Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pemkot Parepare juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak hanya berorientasi menjadi pegawai negeri, tetapi juga mempertimbangkan jalur wirausaha dan sektor produktif lainnya.

“Kami juga ingin mendorong anak muda di Parepare untuk menjadi entrepreneur dan inovator. Pemkot akan mendukung melalui program pelatihan, kemudahan perizinan usaha, serta penciptaan ekosistem bisnis yang kondusif,” jelasnya.

Dengan respons cepat ini, Pemkot Parepare memastikan bahwa kebijakan pengangkatan CASN dan PPPK dapat terlaksana dengan baik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor usaha dan investasi. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version