PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Triwulan pertama tahun ini, penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Pinrang menunjukkan tren positif. Hingga akhir Februari, Dinas Perhubungan dan Pertanahan (Dishubtan) Pinrang mencatat penerimaan pendapatan sebesar Rp 108.277.000 atau sekitar 11% dari target tahunan.
Menurut pengelola parkir Dishubtan Pinrang, Faisal, target penerimaan retribusi parkir tahun ini ditetapkan sebesar Rp 859.329.000.
"Penerimaan per bulan Februari sudah mencapai Rp 108.277.000 atau sekitar 11%. Ini belum termasuk penerimaan bulan Maret," kata Faisal.
Menurutnya penerimaan setoran parkir di triwulan pertama ini menunjukkan progres yang positif.
Meski demikian, ditemukan kendala disejumlah titik. Seperti titik pasar sentral yang tidak maksimal dalam penerimaannya.
Hal ini disebabkan oleh berkurangnya lahan parkir akibat relokasi penjual ke bahu jalan.
"Namun, ketika pasar dalam sudah digunakan dan penjual sudah masuk kembali ke pasar, maka penerimaan akan normal kembali," kata Faisal.
Selain itu, pada bulan ramadan ini, beberapa titik parkir (warung-warung) meminta kebijakan pembayaran karena kondisi usahanya tidak beroperasi di siang hari.(*)