.
PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Bupati Pinrang, Irwan Hamid, melakukan penunjukan dua pejabat eselon dua sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk dua jabatan strategis di lingkup Pemkab Pinrang.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati Irwan Hamid, Kamis 6 Maret 2025.
Dua pejabat yang ditunjuk adalah Syamsumarlin sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup (Perkim LH), dan Kent Mukti Ali sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
Penunjukan ini sekaligus mencabut SK Pj.Bupati Pinrang sebelumnya. Dikonformasi soal penunjukan tersebut.
Syamsumarlin membenarkan dirinya sebagai Plt Dinas Perkim LH. Sementara itu, di hari yang sama Kent Mukti Ali juga dintujuk sebagai Plt Dinas Koperasi dan UMKM. Proses peneriman SK berlangsung di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang.
Dua pejabat itu diharapkan bisa menjelankan roda organisasi dan memastikan kelancaran pelayanan publik di bidang perumahan, lingkungan hidup, koperasi, dan UMKM di Kabupaten Pinrang.(*)