PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Polisi Resort Pinrang kembali melakukan razia di salah satu cafe remang-remang di Jl. Pelanduk, Kelurahan Maccorawalie, Kamis 6 Maret 2025. Tempat hiburan malam itu digerebek karena nekat membuka di bulan suci Ramadan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pinrang, IPTU Andi Reza Pahlawan, memimpin razia tersebut. Menurutnya, tindakan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat saat Ramadan dan Idul Fitri.
Hasil razia tersebut cukup mengagetkan. Polisi mengamankan ratusan botol minuman keras, termasuk 15 dos bir merk Bintang, 4 dos anggur merah merk Orang Tua, 17 botol bir merk Bintang, dan lain-lain. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 set alat musik Disc Jockey (DJ), 1 unit microphone, dan 1 unit laptop warna hitam merk Acer.
"Razia ini melibatkan beberapa unit, termasuk Piket SPKT Polres Pinrang, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, dan lain-lain," kata Andi Reza.
Seluruh barang bukti yang disita telah dibuatkan surat tanda penerimaan barang oleh Sat Reskrim Polres Pinrang. Razia tersebut berlangsung aman dan kondusif, serta dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA.
Polres Pinrang juga melakukan razia di beberapa cafe tempat hiburan malam lainnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.