PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPAE-– Polsek Ujung Polres Parepare menggelar kegiatan 'Jumat Curhat' bersama masyarakat Kelurahan Lapadde, pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di Aula Kantor Kelurahan Lapadde, Jalan Jend. Ahmad Yani, KM 5, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk memberikan berbagai informasi yang bermanfaat dan diperlukan oleh masyarakat yang datangnya bukan saja dari Polri, tetapi juga dari instansi terkait.
Jumat Curhat yang melibatkan Danramil 1405-01 Ujung, Lettu Inf. Sudarmin ini, dipandu oleh kanit Binmas Iptu Hamka selaku yang mewakili Kapolsek Ujung, Hamka didampingi oleh Ipda Dedy Marjaya dan Ipda Muh. Saida.
Sementara itu, dari Instansi terkait, hadir Sekretaris Kelurahan Lapadde, Umar Tandilawa, Pj. Pelayanan Jasa Raharja Cabang Parepare, Muhammad Fikri Fansuri, dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Parepare, Hartati.
Sekitar 20 orang warga yang mengikuti Jumat Curhat tersebut, didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Lapadde, Aipda Mustaming Endang, dan Sertu Muslan.
Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Parepare, Hartati memberikan informasi tentang BPJS Kesehatan, meliputi, biaya pelayanan kesehatan yang mahal. Dalam kesempatan ini, masyarakat diingatkan tentang tingginya biaya pelayanan kesehatan.
Oleh karena itu, penting bagi setiap warga untuk selalu menjaga Kesehatan dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kewajiban Menjadi Peserta BPJS, setiap warga diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di Puskesmas setempat. Untuk peserta mandiri, mereka diwajibkan untuk membayar iuran rutin.
Fasilitas kesehatan yang bisa dipilih, pastikan kartu BPJS aktif, karena peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan layanan hingga tiga kali setiap bulan.
Kecelakaan Ganda,untuk kecelakaan ganda, biaya pengobatan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, setelah memenuhi batas pertanggungan dari Jasa Raharja.
Informasi Tentang Jasa Raharja, disampaikan oleh Pj. Pelayanan Jasa Raharja Cabang Parepare, Muhammad Fikri Fansuri.
Jasa Raharja, BUMN yang bertugas memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan umum dan pribadi, dengan dana yang bersumber dari pembayaran STNK.
Terdapat jenis kecelakaan yang tidak mendapat santunan dari Jasa Raharja, seperti kecelakaan tunggal dengan kendaraan pribadi, kecelakaan akibat tindak pidana (seperti begal), kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, percobaan bunuh diri, dan kecelakaan akibat bencana alam seperti longsor.
Untuk klaim kecelakaan, untuk korban luka – luka cukup menyediakan KTP, dan untuk korban meninggal dunia warga diminta menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, buku nikah, akta lahir, dan surat kematian.
Danramil 1405-01 Ujung, Lettu Inf. Sudarmin, dalam kesempatan ini juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai pendaftaran Akademi Militer. Bagi putra-putri Kota Parepare yang memiliki prestasi pendidikan yang baik dan kondisi jasmani serta rohani yang sehat, mereka berpeluang untuk mengikuti seleksi penerimaan di Akademi Militer.
- Dialog dengan Warga
Salah satu warga, Dian, mengungkapkan mengenai pencurian outdoor AC yang terjadi di Kelurahan Tegal. Dian juga menanyakan cara memindahkan fasilitas kesehatan BPJS. Selain itu, warga Syahiruddin juga mempertanyakan peran petugas BPJS yang ada di rumah sakit.
Menanggapi kejadian pencurian AC, Iptu Hamka menyebutkan saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses penanganan kepolisian.
“ Kita imbau kepada warga untuk selalu waspada serta melakukan pengawasan terhadap penghuni baru di lingkungan masing-masing, guna mencegah tindak pidana lebih dini, jika ada yang mencurigakan laporkan segera ke kepolisian, atau ke Pak Bhabin dan Pak Babinsa untuk segera kita tindak lanjuti,“ kata Hamka.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ibu Hartati, menjelaskan bahwa untuk memindahkan fasilitas kesehatan BPJS, warga cukup menggunakan aplikasi mobile JKN, tanpa perlu datang ke kantor BPJS.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa petugas BPJS yang ada di rumah sakit berfungsi untuk memberikan layanan dan informasi terkait BPJS kepada warga yang membutuhkan.
"Jumat Curhat" Polsek Ujung ini diakhiri pada pukul 10.50 wita, dengan pesan keselamatan berlalu lintas. Polsek Ujung mengingatkan setiap pengguna jalan untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara, menghindari mengemudi dalam keadaan mabuk, mematuhi batas kecepatan, serta tidak melawan arus. Polisi juga mengingatkan pentingnya kelengkapan berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya. (*)