PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-— Real Estate Indonesia (REI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu melalui program Ramadan Rumah Impian. Pada Ahad, 16 Maret 2025, REI Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan rumah subsidi tipe 36 kepada warga kurang mampu di Kota Parepare. Penerima rumah impian itu, adalah Abdul Kadir, seorang tukang ojek yang selama ini tinggal bersama ibunya.
Adapun donator rumah impian, yakni Komisaris PT Ariska Jaya, H. Andi Jamaluddin Jafar yang berlokasi di Kompleks Perumahan Permata Indah. Lokasi unit berada di Jalan Bukit Madani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Penyerahan kunci rumah impian secara simbolis oleh Wali Kota Parepare Tasming Hamid didampingi donator, Andi Jamaluddin Jafar dan Ketua REI Sulsel, Mahmud Lambang.
Acara ini, dihadiri jajaran pengurus REI, Sekda Parepare, Muh.Husni Syam, sejumlah pimpinan OPD, mitra Perbankan dan undangan lainnya.
Dalam laporannya, Ketua panitia, Asrul mengatakan program Ramadan Rumah Impian REI ini, telah terlaksana sejak tahun 2010 hingga saat ini, total 117 unit rumah yang telah diserahkan, termasuk di Kota Parepare .
“Tahun ini ada empat unit lokasinya berbeda-beda, diantaranya di Kabupaten Bone, Sinjai, Kota Parepare, dan disusul Maros pekan depan,” ujarnya.
Dia pun mengungkapkan program Ramadan Rumah Impian menjadi legacy setiap tahunnya yang dilaksanakan oleh REI. Ia pun mengajak para developer untuk berbagi. “Kami membuka kesempatan bagi develepor yang ingin menyumbangkan perabot,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris PT Ariska Jaya, Andi Jamaluddin Jafar selaku donator Ramadan Rumah Impian menjelaskan program ini telah konsisten dilaksanakan oleh REI setiap tahunnya.
“Saya baru aktif di REI setelah 15 tahun mengurus rakyat sebagai anggota legislatif. Sumbangsih rumah ini bukan untuk pertama kali, dari dulu kita serahkan unit rumah, termasuk perumahan yang ada di Maros,” bebernya.
Dia pun berharap Kerjasama dan sinergitas pemerintah kota dalam investasi perumahan di Parepare. "Kita harap sinergotas dan Kerjasama dari pemerintah kota dalam hal sektor perumahan di Parepare. Termasuk, bagaimana REI hadir untuk berkontribusi kepada warga tidak mampu melalui program Ramadan Rumah Impian tiap tahunnya," jelas Andi Jamaluddin Jafar.
Andi Jamaluddin Jafar juga engungkapkan bahwa program ini menyasar masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen REI untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki tempat tinggal yang layak,” jelas Andi Jamaluddin Jafar.
Ketua REI Sulsel, Mahmud Lambang menjelaskan program Ramadan Rumah Impian merupakan program nasional REI.
“Kita sudah buka empat korwil di wilayah Sulsel. Program kami 30 ribu perumahan. Yakni 20 ribu untuk rumah subsidi dan 10 ribu komersil. Kita harap kerja sama dari pemerintah daerah,” ujarnya.
REI, kata Mahmud Lambang, untuk meningkatkan pengembangan perumahan di Parepare sebagai salah satu upaya sumber peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.
“Kami berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi investasi pengembang perumahan di Kota Parepare,” jelasnya.
Melalui program ini, REI Sulawesi Selatan terus berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan hunian yang layak.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan terima kasih atas kontribusi REI untuk masyarakat Parepare.
“Kita punya program di mana Parepare sebagai daerah ramah investasi. Ke depannya, kalau pengurusan izin tiga hari, kita upayakan selesai satu hari, dan kita akan mengupayakan efisiensi anggaran dengan memaksimalkan pelayanan,” jelas Tasming Hamid.
“Kita berharap teman-teman REI terus melirik Parepare. Kami berkomitmen mempermudah administrasi dan perizinannya,” kata Tasming Hamid.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada donator yang telah menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat Parepare.
Wali Kota pun menyambut baik REI untuk berinvestasi di Kota Parepare. Menurutnya, investasi REI itu, sejalan dengan program Parepare ramah investasi. "Kemudahan-kemudahan berinvestasi tentunya menjadi komitmen pemerintah kota saat ini. Hanya saja, tentu ada norma aturan yang harus ditaati dalam pengembangan di sektor perumahan," tandasnya. (*)