SIDRAP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya penandatanganan Rencana Kerja Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025 antara Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, Idham Kadir Dalle dengan BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Senin (13/1/2025).
Penandatanganan Rencana Kerja ini dilakukan sebagai wujud nyata dari langkah strategis dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terhadap pelaksanaan Program JKN, serta untuk mendukung tercapainya UHC di Tahun 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful menyampaikan ungkapan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, dalam memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam menyukseskan Program JKN sehingga dapat mewujudkan UHC di Kabupaten Sidenreng Rappang. Adapun dalam rencana kerja tersebut, jumlah peserta yang diajukan untuk penambahan sebagai Peserta dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang adalah sejumlah 65.350 jiwa,” ungkap Andi Rismaniswati Syaiful.
Andi Rismaniswati Syaiful juga menuturkan bahwa dengan kerja sama yang telah terjalin ini, diharapkan dapat senantiasa bersinergi dalam upaya perluasan kepesertaan Program JKN di Kabupaten Sidenreng Rappang.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin baik selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Melalui kerja sama ini diharapkan, dapat memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Sidenreng Rappang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Rismaniswati Syaiful juga mengungkapkan harapannya agar angka kepesertaan dan keaktifan peserta dapat terus meningkat di Kabupaten Sidenreng Rappang.
“Kami juga berharap, dengan sinergi yang telah ada dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, dapat mempererat hubungan dan komunikasi yang baik dalam melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan di Kabupaten Sidenreng Rappang,” ungkapnya.
Andi Rismaniswati juga kembali mengingatkan akan pentingnya kepesertaan Program JKN bagi seluruh masyarakat. Sehingga saat membutuhkan layanan kesehatan, masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN, dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan.
”Program yang dihadirkan oleh pemerintah ini menjadi harapan bagi kita semua dan sebagai bentuk proteksi sehingga, saat harus mendapatkan layanan kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan besarnya biaya pelayanan kesehatan, dan masyarakat juga akan lebih produktif dalam melakukan aktivitas sehari-hari.” ungkap Andi Rismaniswati Syaiful.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Sidenreng Rappang, Idham Kadir Dalle menyampaikan bahwa penandatanganan rencana kerja ini adalah sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Sidenreng Rappang dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat terlindungi oleh sistem jaminan kesehatan nasional, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sehat dan produktif," harapnya.
Idham juga berharap dengan adanya rencana kerja ini, dapat terus mendorong pencapaian Universal Health Coverage dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.
Turut hadir yang juga menyaksikan penandatanganan Rencana Kerja tersebut adalah Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Bapenda, Kabag kerjasama, Direktur Rumah Sakit Nene Mallomo, Direktur Rumah Sakit Arifin Nu’mang dan Pejabat terkait lainnya. (*)