PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mencatat penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah mencapai 90 persen lebih.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Agurhan, proses pencairan THR telah dimulai sejak Kamis, 20 Maret. Saat ini, hanya tersisa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum dibayarkan.
Ia mengatakan pencairan ini, tergantung pengajuan dari masing-masing OPD.
Agurhan berharap pembayaran THR ini dapat membawa berkah dan manfaat tidak hanya untuk pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi perekonomian daerah.
Dengan demikian, diharapkan THR ini dapat menjadi stimulus yang positif bagi perekonomian Kabupaten Pinrang.
Pemkab Pinrang menyalurkan dana THR untuk 5.764 pegawai, yang terdiri dari, 4.660 ASN dan 1.104 PPPK.
Sebagai informasi, selain THR, ASN dan PPPK juga menerima tambahan pendapatan dari penghasilan pegawai (TPP) serta gaji 13.(*)