THR ASN Pemkab Enrekang Akan di Bayarkan Tepat Waktu

  • Bagikan

ENREKANG PAREPOS. FAJAR. CO.ID -- Pemerintahan Kabupaten Enrekang segera akan membayarkan Tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Enrekang tepat waktu, hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada awak media, Permadi Hasan saat sebelum menghadiri Rapat paripurna pidato sambutan Bupati Enrekang masa jabatan tahun 2025-2030 di depan ruang rapat DPRD Kabupaten Enrekang pada hari Rabu 12 Maret 2025

Permadi Hasan menjelaskan bahwa dalam beberapa minggu terakhir memang menjadi fokus dan perhatian khusus Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang Latinro untuk memikirkan dan mencari solusi dengan berbagai cara untuk bisa membayarkan THR tepat waktu

Permadi juga mengatakan bahwa memang selama ini sumber pendanaannya berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah daerah berusaha untuk mengumpulkan dari sisa-sisa pembayaran gaji ASN setiap bulannya untuk persiapan pembayaran THR
" tetapi sebenarnya secara normal nanti di bulan Juni baru bisa terkumpul untuk bayar THR tetapi ini mudah mudahan bisa karena Bupati dan Wakil Bupati sudah menyurat kemana mana

  Dikatakan pula oleh Permadi bahwa Bupati telah menyurati BPD Sulsel kalau bisa dibayarkan deviden kita atas penyertaan modal ini supaya bisa di bulan maret agar kita bisa membayarkan THR ASN tepat waktu

"insyaallah dengan niat dan prasangka baik dengan usaha yang maksimal kita akan bisa membayarkan THR tepat waktu paling cepat menurut inpres dua minggu sebelum lebaran" jelas Permadi

Permadi Hasan juga berharap untuk gaji 13 nantinya bisa dibayarkan kemungkinan di akhir bulan juni bau bisa dibayarkan dan kita berharap ada percepatan percepatan dana transfer yang kita terima lebih cepat dari biasanya .( R.Lamada)

  • Bagikan