Tidak Ada Alasan PPPK Parepare Ditunda Pengangkatannya, Gajinya Sudah Siap di APBD 2025

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Parepare, As'yari Abdullah saat memantau seleksi kompetensi calon PPPK lingkup Pemkot Parepare di Gedung Phinisi UNM Kota Makassar pada awal Desember 2024, lalu.

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tidak alasan untuk ditunda atau diundur hingga 1 Maret 2026. Pasalnya, alokasi gaji 1.132 calon PPPK Parepare yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 sudah siap. Totalnya sekitar Rp28, 7 miliar yang terhitung (TMT) 1 Juli 2025.

Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 memicu polemik, dan keresahan dari para calon PPPK yang telah lulus seleksi.

Terlebih dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024 dan Surat Kepala BKN Nomor: 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B-M perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir menegaskan pihaknya akan ke Jakarta untuk melakukan konsulutasi dengan Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB terkait penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2924.

"Komisi I DPRD Parepare akan melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB sekaitan dengan surat Menpan-RB tentang tindaklanjut jadwal pengangkatan CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT pada tanggal 1 Maret 2026," ungkap legislator Gerindra ini di Gedung DPRD Parepare, Senin, 10 Maret 2025.

Dirinya banyak menerima asirasi terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 di Parepare. Padahal sebelumnya, telah direncanakan pengangkatan PPPK per 1 Maret 2025.

"Atas dasar aduan dari beberapa CPNS dan PPPK Parepare. Maka, kita tindak lanjuti. Kita di DPRD akan mengawal nasib mereka. Belum lagi, ada beberapa dari mereka yang CPNS sudah dinyatakan lulus sehingga harus resign dari tempatnya bekerja. Dengan penundaan ini, tentu menambah beban mereka," kata Kamaluddin Kadir.

Dia pun menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun 2024 untuk Kota Parepare itu sudah siap. Termasuk, siap dalam dukungan anggaran pengajian ribuan PPPK yang telah lulus untuk seleksi tahap 1 yang TMT pada 1 Juli 2025.

"Karena Parepare sudah siap, terutama soal anggaran penggajiannya untuk tahun ini kepada ribuan PPPK dengan jumlah anggaran Rp 28,7 miliar yang rencananya akan di mulai tahun 2025 ini, khususnya pada bulan Juli ini. Sementara ditunda ke 1 Maret 2026," jelas Kamaluddin Kadir.

Dia pun menegaskan bahwa 1.132 PPPK Parepare yang dinyatakan lulus seleksi tahap 1 sudah tidak ada lagi alasan untuk ditunda pengangkatannya karena gajinya sudah siap dengan TMT per 1 Juli 2025. “Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda pengangkatan ribuan PPPK Parepare hingga 1 Maret 2026,” katanya.

Dia juga menjelaskan, penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK perlu pembagian klaster. Daerah yang sudah siap anggarannya seperti Parepare sudah bisa diangkat. Sementara daerah yang belum siap anggarannya bisa Maret 2026 mendatang.

Senada juga ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare Asy’ari Abdullah. Ia siap memperjuangkan nasib PPPK. Ia pun menyampaikan pesan ke calon PPPK Parepare agar bersabar menunggu kepastian jadwal pengangkatan.

“Kami sepakat pengangkatan PPPK dilakukan secepatnya. Untuk teman-teman PPPK tetap bersabar, kami siap memperjuangkan agar jadwal pengangkatan bisa sesuai yang kita harapkan. Mohon doanya,” ucap Ketua Partai Gelora Parepare ini

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Parepare pun angkat bicara terkait penundaan pengangkatan PPPK itu. Kaharuddin Kadir menilai penyesuaian jadwal itu perlu ditinjau ulang. Menurutnya, pengangkatan PPPK perlu dilakukan secepatnya. Apalagi, kata dia, Kota Parepare sudah siap mengangkat PPPK. Termasuk anggaran pengajiannya sudah dialokasikan dalam APBD Kota Parepare tahun 2025.

“Kami di DPRD sudah siap mengangkat PPPK yang sudah lulus seleksi tahap 1. Gajinya sudah kami anggarkan di APBD 2025. Nilainya itu Rp28,7 miliar. Sebaiknya pengangkatan PPPK dilakukan secepatnya agar segera bekerja,” ungkap Kaharuddin Kadir. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version