Wali Kota Parepare dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Bahas Percepatan Layanan Hukum

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Kantor Wali Kota, Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa kunjungannya ke Parepare bertujuan untuk membahas percepatan atau akselerasi layanan publik, khususnya dalam bidang hukum.

"Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Wali Kota dan jajarannya.

Dia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam berbagai aspek layanan hukum, seperti Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Pembinaan Hukum.

Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya, jelasnya.

Selain itu, Andi Basmal juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap notaris, pendaftaran perseroan perorangan, serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan.

Dia juga menjelaskan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menyambut baik kerja sama dengan Kemenkumham Sulsel.

Wali Kota pun menegaskan bahwa Pemkot Parepare siap bersinergi untuk mempercepat layanan hukum bagi masyarakat.

"Kami siap mendukung berbagai program Kemenkumham dalam mempercepat akses layanan hukum di Parepare. Kolaborasi ini sejalan dengan program unggulan kami, seperti digitalisasi layanan publik yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan lebih cepat dan transparan," ujar Tasming Hamid.

Wali Kota juga menekankan program Parepare bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahannya.

Ia menambahkan, percepatan layanan hukum harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas.

"Kami juga tengah mendorong digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik, yang sejalan dengan program Gratis Internet dan Pembangunan Command Center untuk Digitalisasi Pelayanan Publik. Dengan begitu, layanan hukum bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat Parepare," tandasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kolaborasi antara Pemkot Parepare dan Kemenkumham Sulsel dalam menghadirkan layanan hukum yang inovatif dan inklusif.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version