ENREKANG PAREPOS. FAJAR. CO.ID -- Pemerintahan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga membuat Pos Lapor Bupati sebagai salah satu sarana untuk layanan pengaduan masyarakat untuk mengetahui apa kekurangan dan apa kelebihan serta apa keinginan dari Masyarakat Enrekang yang sedang di pimpinnya
Bupati Enrekang menyampaikan bahwa tujuan membuat Pos Lapor Bupati ini yang ditempatkan di depan Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, tujuannya adalah agar Masyarakat bisa menuliskan saran, aduan dan kritik terhadap Bupati dan wakil Bupati serta seluruh OPD yang intinya Pemerintahan yang dipimpin oleh H.Muh.Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro, pada Pos Aduan tersebut akan disiapkan kotak saran. Aduan yang ditulis bukan hanya untuk Bupati, tapi juga untuk Wakil Bupati dan Kepala Dinas lingkup Kab. Enrekang.
Dikatakan pula oleh H.Muh.Yusuf Ritangnga bahwa
"Pos Lapor Bupati juga untuk memperluas ruang dengar pemerintah. Kita berharap masyarakat memberikan masukan atau saran dan kritik kepada Bupati lewat kotak saran yang kita buat,"
Pos Lapor Bupati ini akan terus terbuka hingga pukul 22.00 Wita setiap hari kerja.
"Kedepan akan kita buat layanan aduan berbasis digital, melalui Media sosial, WhatsApp yang akan dikelola oleh tim Humas,"
H. Muh. Yusuf Ritangnga juga menjelaskan bahwa jika saat ini Pemerintah masih terus melakukan audit terhadap keuangan daerah dan juga tengah menyinkronkan program-program prioritas untuk segera dijalankan.
"Kita berharap setelah kondisi keuangan menuju perbaikan, kita melangkah untuk segera mewujudkan program yang sudah kita janjikan,"tutup Yusuf Ritangnga (R.Lamada)