Bupati Syaharuddin Dukung Penuh Penyelenggaraan Program JKN di Sidrap

  • Bagikan

SIDRAP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan BPJS Kesehatan Cabang Parepare terus berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Universal Health Coverage (UHC) 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful menyampaikan ungkapan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, dalam memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakatnya. 

“Kami sangat mengapresiasi berbagai dukungan yang telah diberikan oleh Bapak Bupati dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam menyukseskan Program JKN. Ini merupakan wujud nyata dari langkah strategis dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terhadap pelaksanaan Program JKN, serta untuk mendukung tercapainya UHC di Tahun 2025,” ungkap Andi Rismaniswati Syaiful, saat audiensi pertemuan dengan Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, Rabu (5/3) lalu. 

Andi Rismaniswati Syaiful yang saat itu juga didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kepala Bagian Kepesertaan, menyampaikan bahwa dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Program JKN.

“Melalui kemitraan yang telah terjalin baik selama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang,” ungkap Andi Rismaniswati Syaiful.

Lebih lanjut, ia berharap agar angka kepesertaan dan keaktifan peserta dapat terus ditingkatkan kedepannya.

“Kami juga berharap dengan sinergi yang telah ada dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, dapat mempererat hubungan dan komunikasi yang baik dalam melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan,” ungkapnya.

Andi Rismaniswati Syaiful juga berkesempatan memaparkan beberapa kemudahan layanan yang telah dihadirkan BPJS Kesehatan untuk masyarakat. Beberapa layanan tersebut antara lain, BPJS Kesehatan Keliling, BPJS Kesehatan Online, Aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa dan berbagai kemudahan layanan lainnya.

“Peserta JKN saat ini juga dapat dengan mudah memperoleh layanan, tanpa perlu lagi mengunjungi kantor BPJS Kesehatan. Salah satu kemudahan layanan yang telah dihadirkan BPJS Kesehatan adalah layanan BPJS Kesehatan Online. Layanan ini merupakan kanal layanan tanpa tatap muka dan dilakukan melalui media video conference atau perangkat online untuk memfasilitasi peserta yang terkendala akses, jarak, jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi, permintaan dan pengaduan terkait Program JKN yang bekerja sama dengan perangkat desa setempat,” tutur Andi Rismaniswati Syaiful.

Tak lupa, Andi Rismaniswati juga menyampaikan terkait solusi bagi peserta yang sedang menunggak yaitu dapat mengikuti Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap).

“Program REHAB memberikan kemudahan bagi peserta JKN dengan tunggakan iuran, untuk membayar iuran secara bertahap, agar dapat melunasinya secara lebih fleksibel,” tutur Andi Rismaniswati.

Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kesehatan adalah salah satu prioritas utama. Ini salah satu program saya sebagai Bupati Sidenreng Rappang, dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” ungkapnya.

Syaharuddin Alrif juga menyambut baik terkait peningkatkan kepesertaan JKN di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Terdapat peningkatan keaktifan kepesertaan JKN, dan telah dilaporkan oleh BPJS Kesehatan bahwa hingga saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN telah mencapai 81,48 persen,” tutupnya.

Syaharuddin menambahkan ia sangat mengapresiasi terhadap beberapa kemudahan layanan yang telah dihadirkan BPJS Kesehatan untuk masyarakat. Sampai saat ini pula, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama dengan BPJS Kesehatan juga terus melaksanakan sosialisasi terpadu di seluruh kecamatan, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat  terkait kepesertaan JKN. (*)

  • Bagikan