DPRD Parepare Soroti ‘Taman Di Atas Taman’

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-– Sejumlah bangunan permanen yang merupakan fasilitas Taman Aisa di kawaswan Taman Mattirotasi (Matras), Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat menuai sorotan.

Bahkan, Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir ikut menyoroti adanya 'taman di atas taman', dan
sejumlah bangunan permanen yang dibangun di area ruang terbuka hijau (RTH) itu.

Pasalnya ada beberapa bangunan permenan yang telah dibangun di situ, diduga tidak memiliki izin. Itu, berpotensi melanggar regulasi daerah.

"Kalau bangunan permanen itu tidak memiliki izin, bisa menjadi contoh tidak bagus di masyarakat," kata Kaharuddin Kadir di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa, 8 April 2025.

Karena itu, dia berharap pemerintah daerah agar menindaklanjuti adanya bangunan permanen di lokasi itu. Terutama, perizinannya.

"Kita harapkan pemda jangan lakukan pembiaran. Apalagi, dikhawatirkan fungsi utama dari Taman Mattirotasi, yakni ruang terbuka hijau. Masa ada 'taman di atas taman'," ujarnya.

Dia pun meminta agar ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. "Segera ditindaklanjuti itu. Kalau dari kami disarankan yang bagus dibongkar. Tapi, ini bukan dalam rangka mematikan UMKM," tegas Kaharuddin Kadir di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa, 8 April 2025.

Dia pun mengingatkan Taman Aisa tidak merubah fungsi utama dari Taman Mattirotasi sebagai RTH di Parepare.

"Saya kira semuanya bisa dibijaksanai. Terpenting, adalah Taman Mattirotasi yang fungsinya sebagai ruang terbuka hijau tidak beralih fungsi jadi taman untuk pasar malam," jelasnya.

Dia berharap agar Dinas Perdagangan dapat mencarikan solusi di Taman Aisa.

"Tidak apa-apa menggunakan Taman Aisa itu, tapi jangan ada bangunan yang sifatnya permanen. Apalagi, bangunan permanen itu, dibangun tanpa dilengkapi izin," tandasnya. (has)

  • Bagikan