Kejaksaan Akan Kumpul Seluruh Kepala Desa di Maros

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said. (tip_

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mengagendakan pertemuan dengan seluruh kepala desa yang berada di Kabupaten Maros.

Pertemuan itu terkait program Jaksa Jaga Desa yang merupakan bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said mengungkapkan selain melakukan pendampingan, program Kejaksaan Agung itu juga bertujuan meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

“Dalam waktu dekat ini kita akan undang seluruh kepala desa dan juga operatornya untuk dilakukan upaya preventif dalam melaksanakan kegiatan di desa. Kegiatan ini murni dilakukan Kejari Maros tanpa ada bantuan dari pihak luar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 24 April 2025.

Zulkifli melanjutkan, jika upaya pencegahan yang dilakukan kejaksaan telah dilaksanakan, dan masih terdapat kepala desa yang nakal, pihaknya tegas akan langsung melakukan penindakan terkait penyalahgunaan yang dilakukan aparat desa.

“Nantinya kedepan kita ini lakukan untuk upaya preventif, lakukan pencegahan dulu, makanya ada program jaksa jaga desa kita membimbing penggunaan hingga tidak terjerat hukum,” ujarnya.

“Nah inilah kita upayakan, kalau sudah upaya preventif masih ada desa nakal baru kita penindakan, jangan sampai kesannya nangkapin orang saja, kita upayakan stabilitas pencegahan dan penindakan,” tambah Mantan Kajari Polman itu.

Khusus di Maros sendiri, Kejaksaan akan terus melakukan koordinasi bersama pemerintah terkait penyelamatan kerugian negara yang disebabkan oleh aparat desa.

“Jadi pasca Rakornas beberapa waktu lalu, arahnnya itu ketika terdapat laporan terkait kepala desa yang keliru dalam penggunaan anggaran, kita serahkan dulu ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), nah dari situ baru kita lihat apakah APIP ini akan meneruskan ke APH,” Tutup Zulkifli.

  • Bagikan

Exit mobile version