Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Jaminan Sosial dan Perlindungan Pekerja Rentan

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerjasama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin di Kantor BPJS Ketenagakerjaan jl Urip Sumoharjo, Senin, 28 April 2025.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana dan Wali Kota Parepare Tasming Hamid.

Wali Kota Tasming Hamid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan atas terwujudnya Kerjasama ini.

Dia berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Parepare, khususnya para pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.

"Kerjasama ini adalah bagian dari bentuk pelayanan pemerintah kota kepada masyarakat, terutama bagi para pekerja yang rentan secara ekonomi. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak," katanya.

Dia berharap jaminan sosial ketenagakerjaan ini, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.

"Langkah ini, menjadi salah satu komitmen Pemkot Parepare di bawah kepemimpinannya untuk terus memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat," tandasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version