PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melaksanakan penyerahan keputusan Wali Kota Parepare tentang pengangkatan CPNS Formasi tahun 2024.
SK diberikan langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid di Lapangan Tenis Indoor, Kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare, pada Rabu, 21 Mei 2025, sore.
Adapun jumlah CPNS yang menerima SK tersebut sebanyak 82 orang dari formasi tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan lebih awal sebelum batas waktu nasional 1 Juni. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen perbaikan pelayanan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Penyerahan pengangkatan SK CPNS lingkup Pemkot Parepare formasi tahun 2024, dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, Sekda, Muh. Husni Syam, Kepala BKPSDMD, Adriani Idrus, para pejabat lainnya.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus menyampaikan bahwa jumlah formasi CPNS tahun 2024 lingkup Pemkot Parepare sebanyak 88. Namun, menerima SK berjumlah 82 orang terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 65 orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 17 orang.
"Jadi jumlah formasi CPNS 2024 yang lowong sebanyak 6 formasi. Yakni, Dokter Spesialis Pulmonilogi dan Kedokteran Respirasi (Paru), Doskter Spesialis Bedah Anak, Pekerja Sosial Ahli Pertama, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil, dan Administrator Kesehatan ahli Pertama (Disabilitas).
Ia juga menjelaskan jumlah pendaftar CPNS Formasi 2024 sebanyak 3.373 orang. Sedangkan jumlah yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 2.885 peserta, mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 218 peserta.
"Peserta yang menerima SK Pengangkatan sebagai CPNS, seluruhnya sebanyak 82 orang, terdiri Tenaga Kesehatan sebanyak 65 orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 17 orang. Sedangkan 82 orang CPNS berdasarkan jenis kelamin, yakni
Laki-Laki sebanyak 10 orang dan Wanita sebanyak 72 orang," kata Adriani Idrus.
Ia berharap bahwa 82 CPNS yang telah menerima SK dapat melakukan pengembangan diri di SKPD tempatnya mengabdi. Setelah itu, akan mengikuti pelatihan dasar (Latsar) nantinya.
"Para CPNS ini, akan mengikuti Latsar sebagai bagian dari proses menjadi PNS. Latsar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap CPNS sebelum diangkat menjadi PNS seutuhnya. Latsar bertujuan untuk membentuk sikap, perilaku, dan kompetensi yang sesuai dengan standar ASN. Kemungkinan Latsar akan dilaksanakan tahun depan," tandas Adriani. (*)