Bahas Ranperda Inisiatif, Komisi II DPRD Parepare Terima Masukan dari Masyarakat

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Komisi II DPRD Parepare sedang menerima masukan masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Perencanaan Penganggaran Responsif Gender Inklusif.

Proses ini dilakukan setelah naskah akademik Ranperda selesai disusun, sebagai bagian dari tahapan penyusunan Ranperda. Konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat.

Kegiatan ini, dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Muh. Yusuf Lapanna di Hotel Bukit Kenari, Sabtu, 31 Mei 2025, dihadiri jajaran Komisi II, di antaranya Ketua Komisi, S. Parman Agoes Mante, serta jajaran Komisi II lainnya, Sappe, Asmawati, Musdalifah Pawe, Farida. HS, Indriasri Husni, dan Muh. Ilhamsyah Taufan serta pemateri.

Konsultasi publik diagendakan berlangsung selama dua hari. Setiap hari, ada dua sesi.

Wakil Ketua II DPRD, Muh. Yusuf Lapanna mengatakan bahwa setelah naskah akademik sebuah rancangan peraturan daerah dinyatakan selesai, maka tahapan berikutnya adalah konsultasi publik.

"Kita di DPRD Parepare melalui komisi II memahami betul pentingnya melibatkan masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah. Oleh karena itu, setelah naskah akademik ranperda inisiatif selesai disusun, mereka mengadakan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak," kata Yusuf Lapanna.

Konsultasi publik ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, atau kritik terkait Ranperda yang sedang disusun.

"Dengan melibatkan masyarakat secara umum, kita berharap ranperda yang dihasilkan dapat lebih relevan dan memenuhi kebutuhan masyarakat," kata legislator Gerindra ini.

Ia juga menjelaskan bahwa konsultasi publik ini, juga untuk menerima masukan masyarakat untuk kesempurnaan produk hukum itu sendiri.

"Sehingga, perda yang dihasilnya nantinya oleh DPRD melalui inisiasi ini, sudah memuat apa yang menjadi harapan masyarakat itu, sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, S. Parman Agoes Mante mengatakan ranperda tersebut sangat releven dengan kondisi masyarakat saat ini.

"Jadi ada hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat kelompok rentan, difabel, gender, lansia diberi wadah agar terlibat langsung dalam perencanaan penganggaran. Sehingga suara mereka bisa diwadahi dalam musrenbang atau sarana lainnya," kata legislator Gelora Parepare ini.

Ia menyebut bahwa, renperda ini merupakan inisiasi komisi II sebelumnya yang dilanjutkan untuk dibahas tahun ini.

"Kami di komisi II yang sekarang ini, menganggap penting untuk melanjutkan ranperda ini. Sehingga konsultasi publik ini, meminta masukan, pandangan semua kelompok terkait dengan ranperda yang akan dibahas ini. Tak hanya perencaaan penganggaran, tetapi kelompok rentan juga diberi ruang dalam pelayanan publik," tandas Parman. (*)

  • Bagikan