Bapemperda DPRD Pinrang Bahas Prolegda 2025, 11 Rancangan Perda Disiapkan

  • Bagikan
Ketua Bapamperda DPRD Pinrang Andi Muh.Ramdhani

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang kembali menggelar rapat koordinasi untuk menyiapkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2025.

Rapat berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 10.00 WITA, di Ruang Rapat Masseddi Ada, Kantor DPRD Pinrang.

Dipimpin oleh Ketua Bapemperda, H. A. Muhammad Ramdhani, SH, rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda, termasuk Jefriadi, Faisal, Kamaruddin, dan Supardi, turut hadir perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Kadis Sosial Pinrang M. Rusli, Kepala BPKPD Agurhan, Kabag Hukum Setda Pinrang Yosep Pao, serta perwakilan dari Dinas Perkim-LH, Bapperida, dan Setwan Pinrang.

Muhammad Ramdhani menegaskan bahwa tujuan pertemuan adalah memastikan kesiapan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika semua dokumen seperti naskah akademik, SK tim, dan draf Ranperda sudah lengkap serta telah melalui harmonisasi di Kanwil Provinsi, maka dokumen tersebut akan diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat DPRD.

Selanjutnya, kami akan membahasnya dalam rapat pimpinan sebelum diparipurnakan,” jelas Ramdhani, yang juga merupakan legislator Partai Demokrat.

Ia juga menyinggung soal efisiensi anggaran, “Kami akan menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.”

Sebelumnya, pada 29 November 2024, DPRD Pinrang telah menetapkan 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan masuk dalam Prolegda 2025. Berikut daftarnya:

Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pinrang Tahun 2025, Ranperda APBD Kabupaten Pinrang Tahun 2026,Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 (sudah dilaksanakan), Ranperda Penyertaan Modal Daerah untuk Perumda Air Minum Tirta Sawitto, Ranperda Penyertaan Modal Daerah untuk Perumda Karya Pinrang, Ranperda tentang Barang Milik Daerah, Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan & Anggota DPRD, Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda Rencana Pembangunan Lingkungan Hidup, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Daerah

Dari 11 rancangan tersebut, satu di antaranya—Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024—telah selesai dibahas.(*)

  • Bagikan