BPKPD Pinrang Lembur Cetak SPPT PBB, Target Rampung Bulan Ini

  • Bagikan
Pegawai BPKPD Pinrang mendistribusikan surat SPPT ke wajib pajak.

PINRANG– Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang terus menggenjot percepatan pencetakan dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan. Langkah ini dilakukan guna memenuhi target pendapatan dari sektor pajak daerah.

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Pinrang, Harumin, menyampaikan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Pinrang agar pencetakan dan pendistribusian SPPT PBB rampung dalam bulan ini.

"Untuk mempercepat proses pencetakan, petugas kami terpaksa harus lembur," ungkap Harumin, Rabu kemarin

Ia menjelaskan bahwa sebagian wilayah di Pinrang telah menerima SPPT PBB, dan pihaknya mendorong petugas di tingkat desa dan kelurahan segera menyalurkannya kepada wajib pajak masing-masing.

Sebagai catatan, tahun ini terdapat kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk lahan persawahan, dari semula Rp71.500 menjadi Rp140.000 per meter persegi. Kenaikan tersebut disesuaikan dengan nilai jual pasar tanah persawahan yang setiap tahun mengalami kenaikan.

Dengan adanya penyesuaian nilai NJOP, pendapatan pajak dari sektor ini ditarget Rp.15 miliar.(*)

  • Bagikan