DPRD Parepare Harap Pemkot Kontrol Penggunaan Lapangan A Makkasau untuk Kegiatan Even

  • Bagikan
DPRD Kota Parepare saat menggelar rapat paripurna penetapan tim pakar ahli di Gedung DPRD pada Rabu, 14 Mei 2025,

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Rapat paripurna DPRD dengan empat agenda diwarnai interupsi anggota dewan di Gedung DPRD Kota Parepare pada Rabu, 14 Mei 2025.

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua 1 DPRD, Suyuti. Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Muh. Husni Syam bersama sejumlah pimpinan SKPD, kepala bagian, camat dan lurah. Paripurna ini pun, diwarnai interupsi sejumlah legislator. Salah satunya menyorotii Lapangan Andi Makkasau yang keseringan digunakan untuk kegiatan even atau festival.

Sorotan itu, disampaikan oleh anggota DPRD Parepare, Sappe di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Parepare.

"Pelaksanaan even yang selalu dilakukan di Lapangan Andi Makkasau. Itu even lokal. Kami tidak menolak even itu, tapi dibatasi dua tahun sekali boleh- lah. Tapi kalau berkepanjangan dan terus menerus, tentu juga ada dampak bagi pelaku UMKM di lokasi lain yang ada di Parepare," kata Sappe.

Ia menegaskan bahwa kalau even tersebut dilakukan terus menerus di Lapangan Andi Makkasau untuk menumbuhkan UMKM, justru berdampak pada pelaku UMKM di tempat lain. Seperti di kawasan Masjid Terapung, Pasar Senggol, dan Cempae.
"Sehingga kami harap pak Sekda yang hadir dalam ruangan ini, untuk segera menindaklanjutinya," harap Sappe.

Bahkan dalam ruangan itu, Sappe memperdengarkan sebuah rekaman suara dari warga yang merupakan pedagang Pasar Senggol yang mengaku terdampak adanya kegiatan even di Lapangan Andi Makkasau yang dilakukan setiap saat.

" Kita miris mendengar keluhan warga kita ini yang terdampak adanya even yang dilakukan setiap saat di Lapangan Andi Makkasau," katanya.

Bahkan, dalam penggalan kalimat dalam rekaman suara itu, warga mengaku kecewa, dan meminta agar Pasar Senggol dipindahkan saja di lokasi even yang berada di Lapangan Andi Makkasau.

Meski even itu, untuk menumbuhkan dan peningkatan pendapatan UMKM, namun perlu juga dipikirkan pelaku UMKM yang ada di tempat lain.

"Kalau even itu, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan UMKM, ya kita juga harus memikirkan saudara saudara pelaku UMKM yang berada di lokasi.lain. Apa yang kami sampaikan ini, untuk kebaikan pemerintah. Terlebih menindaklanjuti aspirasi pelaku UMKM yang lainya. Tolong pak sekda untuk menyikapi ini," harap Sappe.

Pemanfaatan Lapangan Andi Makkasau sebagai venue even UMKM dengan durasi waktu yang panjang juga disoroti anggota DPRD lainnya, Andi Muh. Fudail.

"Even UMKM atau Festival UMKM di lapangan Andi Makkasau yang dilaksanakan tanpa waktu jedah, atau setiap saat juga mengganggu aktivitas masyarakat untuk berolahraga, dan jogging. Sehingga kami harap pemerintah kota untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat lainnya dengan melakukan pembatasan kegiatan even di kawasan itu," singkat legislator PKB ini.

Rapat paripurna DPRD kali ini, ada empat agenda. Agenda pertama penyampaian usul tim ahli DPRD Parepare. Agenda kedua, terkait penjelasan dan pengusulan tiga Ranperda inisiatif untuk ditertapkan. Agenda ketiga, penyerahan tiga Ranperda Inisiatif DPRD, dan agenda keempat penetapan Ranperda Inisiatif DPRD di luar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version