Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor di Wajo

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, WAJO-- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus mensosialisasikan aplikasi M-Paspor kepada masyarakat yang berada di wilayah kerjanya. Kali ini, yang disasar adalah masyarakat Wajo.

Sosialisasi yang mengusung tema 'Buat Paspor Lebih Mudah dengan M-Paspor' ini dilaksanakan di Sallo Hotel, Wajo. Hadir unsur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan serta perwakilan dari unsur pemerintahan, di antaranya dari Catatan Sipil, Mall Pelayanan Publik, Kecamatan Tempe dan seluruh kelurahan se-kacamatan Tempe serta sejumlah pengelola travel dan umrah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal mengatakan, aplikasi Mobile Paspor sudah bisa digunakan saat ini. M-Paspor memudahkan masyarakat dalam mengurusi paspor lewat ponselnya. Terutama proses dokumen yang lebih cepat dan efisien, serta pembayaran yang lebih transparan.

Hanya saja, masih banyak masyarakat yang belum memahami atau bahkan mengetahui adanya layanan digital tersebut. "Tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui bahwa sekarang proses pengurusan paspor bisa dilakukan langsung dari ponsel mereka. Untuk itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting sebagai sarana edukasi dan diseminasi informasi," jelas Ade Yanuar.

Dia melanjutkan, M-paspor merupakan wujud dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang transparan, cepat, mudah, dan terjangkau. Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, turut serta dalam arus transformasi digital tersebut.

Ade Yanuar berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa benar-benar memahami cara kerja dan manfaat dari aplikasi M-Paspor, serta mampu memanfaatkannya secara optimal dalam proses permohonan paspor.

Sosialisai ini menghadirkan 2 pemateri yang disampaikan dalam 2 sesi. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Wajo, Aswan Nur. Aswan membahas Kebijakan Adaktif Dukcapil.

Sementara pemateri kedua adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya, Dr Lucky Karim. Penjelasannya terkait paspor bukti identitas dalam perjalanan internasional, sebagai instrumen kontrol negara terhadap WNI dan sebagai instrumen pengawasan negara terhadap WNA yang masuk wilayah NKRI.

Lucky juga memberi penjelasan penggunaan M-Paspor serta tahapan-tahapannya dari pendaftaran hingga penerbitan paspor. Diharapkan yang ikut sosialisasi ini, selanjutnya menyebarluaskan informasi M-Paspor kepada masyarakat di sekitarnya. (*)

  • Bagikan