PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare memusnahkan barang rampasan dan barang bukti (barbuk) ratusan gram sabu-sabu dan ganja dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan barbuk ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam memerangi narkoba di Kota Parepare.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Parepare, Abdillah yang dihadiri oleh Asisten III Pemkot Parepare, Eko W Ariyadi mewakili Wali Kota, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, A Musyafir, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Parepare, Kamis, 15 Mei 2025, siang.
Selain narkoba jenis sabu dan ganja, ada sejumlah beberapa barang-barang rampasan yang ikut dimusnahkan. Sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dimasukan dalam wadah dicampur air dan portex lalu diblender. Sedangan barang rampasan lainnya, sejumlah barang elektronik beupa handphone dimusnahkan dengan dipukul menggunakan palu di halaman Kantor Kejari Parepare.
Kajari Parepare, Abdillah mengatakan, pemusnahan barang rampasan dan barang bukti ini, dengan sebanyak 32 berkas perkara untuk periode Januari hingga April 2025 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht.
"Selama saya di sini bertugas, sudah ada sekitar 10 Kg narkoba yang dimusnahkan. Begitu daruratnya masalah narkoba di Parepare," ungkap Kajari Abdillah.
Ia pun mengungkapkan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba saat ini, yang dinilainya darurat. Hal itu dibuktikan bahwa Kejari Pareare setiap pekannnya ada penyerahan tahap dua perkara narkoba diterima pihaknya, baik diserahkan oleh Polda Sulsel, maupun BNNP Sulsel.
"Untuk hari ini saja, (kemarin, red) ada dua berkas perkara narkoba yang sudah tahap dua diserahkan ke pihaknya. Jadi setiap minggu itu, kami menerima penyerahan tahap dua perkara narkoba, baik dari Polda Sulsel maupun BNNP," bebernya.
Selain itu, Kajari Abdillah juga mengungkapkan bahwa sekitar 120 perkara yang ditangani per tiga bulan ini, 100 diantaranya perkara narkoba.
"Sehingga diharapkan pemerintah daerah berada di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan edukasi bahaya narkoba ini," ujarnya.
Ia menyampaikan, pihaknya memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 168 gram, ganja sebanyak 458 gram. "Termasuk, kita juga musnahkan barang rampasan dan barang bukti lainnya, seperti plastik saset 1 bal, sendok sabu, alat isap (bong), alat elektronik seperti hanphone, timbangan, flashdisk, dan beberapa barang rampasan lainnya," katanya.
Ia menyebut bahwa, pihaknya memusnahkan 10 item barang rampasan dan barang bukti. "Pemusnahan ini, juga menandakan bahwa sebagai aparat hukum menjadikan atensi dan perhatian bersama dan dukungan dari pemerintah daerah, polres, dan pengadilan negeri. Terutama memberikan efek jerah kepada para pengendar narkoba bahwa apa yang mereka lakukan sia-sia," ujar Abdillah.
Ia juga menegaskan dalam memerangi peredaran narkoba tidak hanya dengan memenjarakan para pelakunya, tetapi bagaimana pemerintah daerah untuk menghadirkan ruang rehabilitasi bagi pemakai narkoba yang ingin sadar.
"Pak Asisten, kita dalam penanganan narkoba, jangan hanya bisa memanjakan, tetapi pemerintah daerah bisa merehabilitasi. Sehingga diharapkan pemerintah daerah menyiapkan tempat rehabitasi di Parepate. Bisa diusulkan rehab mandiri di salah satu rumah sakit, jika ada anak dibawah umur atau dewasa yang ingin sadar," kata Abdillah.
Sementara itu, Asisten III Pemkot Parepare, Eko W Ariyadi menyampaikan apresiasi dalam penegakan hukum terhadap perederan narkotika dan barang terlarang lainnya di Parepare.
"Terima kasih, kami pemerintah daerah terus mendukung langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Parepare," kata Eko W Ariyadi dalam sambutannya.
Pemkot Parepare, kata dia, menyambut positif saran dan masukan Kajari Parepare untuk menghadirkan tempat rehabilitasi mandiri di salah satu rumah sakit. "Apa yang disampaikan bapak kajari bahwa kondisi darurat, kita segera menindaklanjuti. Termasuk tempat rehab mandiri. Sehingga kita akan laporkan ke pimpinan," ujarnya.
Dia pun menjelaskan bahwa Kota Parepare sebagai kota pelabuhan, tidak hanya masalah barang, tetapi juga menjadi daerah pelintasan.
"Karena itu, masalah narkoba ini tentu menjadi perhatian pemerintah daerah. Kita juga prihatin kepada generasi di Parepare. Segera ditindaklanjuti. Karena itu, kami butuh dukungan semua eleman untuk menjaga situasi dan kondisi di Parepare. Terlebih dalam memberikan edukasi di sekolah, akan dikolaborasikan dengan Polres dan Kejaksaan Negeri," tandasnya. (*)