PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Langkah kepolisian dalam memerangi aksi premanisme terus berlanjut melalui operasi pemberantasan premanisme yang bermula pada tanggal 1 Mei 2025.
Jajaran Polres Parepare, melalui Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan sejumlah orang yang di duga melakukan pungutan liar dengan cara praktik parkir liar.
Sebanyak empat orang pelaku dengan modus parkir liar berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare pada Sabtu, 10 Mei 2025 di Jalan Mattirotasi, tepatnya di depan Masjid Terapung, Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat. Keempat pelaku itu, berinisial IA (46), NS (32), P (53), dan MK (49).
"Keempat terduga pelaku praktik pungutan liar ini, diamankan saat sedang melakukan kegiatan parkir liar di malam hari pada Sabtu, 10 Mei 2025, di Jalan Mattirotasi, depan Masjid Terapung," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, Senin, 12 Mei 2025, siang.
Dia mengatakan, keempat terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat.
"Sejumlah informasi kami terima terkait hal ini, sehingga kita tindak lanjuti. Tim Resmob bergerak cepat, dan hasilnya kita amankan empat orang terduga pelaku ini, bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp220.000 hasil pungutan parkir liar," bebernya.
Ada pun modus operandi yang dilakukan para terduga, kata AKP Agus Purwanto, yaitu dengan memungut biaya parkir kendaraan terhadap para pemilik kendaraan dengan besaran Rp2.000 untuk motor dan besaran Rp5.000 untuk mobil, sementara para terduga pelaku ini tidak memiliki izin atau hak untuk memungut biaya parkiran di tempat tersebut yang di keluarkan oleh pihak terkait (Pemkot Parepare).
Saat dilakukan pemeriksaan di ruang Sat Reskrim, para pelaku mengakui perbuatannya.
"Hasil dari pemeriksaan awal, para pelaku ini mengakui telah melakukan perbuatan pungutan biaya parkir tanpa hak (parkir liar), dan terkait dengan penanganannya, kita bekerjasama dengan UPTD Parkir Dishub Pemkot Parepare untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku. Dan kita juga sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada warga yang merasa keberatan," tandas AKP Agus Purwanto yang memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare. (*)